Diduga Terlibat Curat, 5 Pelajar di Ringkus Polisi
Lombok Tengah, SuaraLombokNews.com, – 5 Pelajar SMP dan SMK, Senin, (2/1/2017) berhasil diamankan Polisi, karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di SD Negeri Gerunung Kelurahan Gerunung Kecamatan Praya Lombok Tengah, sesuai dengan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/175/XI/2016/NTB/Res Loteng/Sek Praya Tanggal 26 Nopember 2016.
Dua dari empat pelajar yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Praya Kota itu merupakan siswa disalah satu SMP Negeri di Kota Praya Lombok Tengah, berinisial MN 16 Tahun warga Asem Dempel Kelurahan Gerunung dan HD 13 tahun yang juga merupakan warga Asem Dempel Kelurahan Gerunung. Dan dua pelajar lainnya merupakan siswa disalah satu SMK swasta yang ada di lingkungan Asem Dempel Kelurahan Gerunung Kecamatan Praya Lombok Tengah yakni RA 17 tahun warga Asem Dempel Kelurahan Gerunung dan MA 17 Tahun warga Lingkungan Tiwu Asem Kelurahan Renteng Kecamatan Praya Lombok Tengah.
Sedangkan satu pelajar diketahui merupakan Siswa salah satu SMK Negeri di Kecamatan Praya Tengah yakni AS 18 tahun warga Asem Dempel Kelurahan Gerunung Kecamatan Praya Lombok Tengah.” Kelima Pelajar SMP dan SMK itu diamankan karena diduga terlibat Curat di SD Negeri Gerunung,” terang Kapolsek Praya Kota Iptu. Dewa Ketut Suardana, Selasa, (3/1/2016).
Saat ini kelima pelajar SMP dan SMK itu masih mendekam di sel Tahanan Polsek Kota Praya, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.”Mereka (pelajar-red) masih kita amankan, untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanju,” ujar Iptu. Dewa Ketut Suardana. |rul
Tinggalkan Balasan