Dewan Lombok Tengah Dengarkan Penjelasan Kepala Daerah Tentang Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2026

SUARALOMBOKNEWS | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan kepada daerah atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Jumat, (14/11/2025).
Rapat Paripurna dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan.
Dalam penyampaian penjelasan Kepala Daerah, Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. HM Nursiah menyampaikan, penyusunan APBD merupakan amanat konstitusional yang harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.” APBD 2026 disusun sebagai instrumen strategis untuk mengawal keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Lombok Tengah, yang telah diselaraskan dengan visi pembangunan jangka menengah 2025-2029, yaitu mewujudkan masyarakat Lombok Tengah yang mandiri, berdaya saing, sejahtera, dan harmonis,” ucapnya.
Tema pembangunan Kabupaten Lombok Tengah tahun 2026 adalah “Membangun Fondasi Masmirah melalui Sumber Daya Manusia Berkualitas, Pertumbuhan Berkelanjutan dan Penurunan Kemiskinan”.
Tema ini merupakan implementasi dari lima misi pembangunan jangka menengah dan mendukung pencapaian target pembangunan nasional dan provinsi.”Enam prioritas pembangunan daerah tahun 2026 yang dijabarkan dalam APBD meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan sistem layanan kesehatan, penguatan tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi, serta menjaga kerukunan kehidupan sosial masyarakat.” kata Nursiah.
Nursiah berharap agar APBD 2026 dapat menjadi landasan yang kuat dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat Lombok Tengah. “Pemkab Lombok Tengah Siapkan APBD 2026 untuk Percepatan Pembangunan. Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah telah menyiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan di daerah tersebut. APBD ini dirancang untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pengentasan kemiskinan,” harapnya
Dalam kesempatan tersebut, Nursiah memaparkan terkait dengan Prioritas Pembangunan. Dalam Rancangan APBD 2026, Pemkab Lombok Tengah memprioritaskan pembangunan di beberapa sektor, antara lain, Peningkatan kualitas infrastruktur dasar, seperti jalan dan jembatan. Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan. Pengentasan kemiskinan melalui program-program bantuan sosial dan ekonomi. Peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan.
Sumber Pendapatan, APBD 2026 dirancang berdasarkan sumber pendapatan yang realistis, termasuk, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp 531,73 miliar. Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.912,04 miliar. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 26,63 miliar.
Alokasi Belanja. APBD 2026 juga memuat alokasi belanja yang tepat sasaran dan tepat guna, termasuk, Belanja untuk pemenuhan kewajiban dasar, seperti gaji dan tunjangan pegawai. Belanja untuk program-program prioritas nasional dan provinsi. Belanja untuk peningkatan kualitas layanan publik dan infrastruktur dasar.”Dengan demikian, APBD 2026 diharapkan dapat menjadi instrumen yang efektif untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Lombok Tengah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Nursiah. [SLNews – rul]

Tinggalkan Balasan