Diduga Berbohong, Alarm NTB Bersama Masyarakat Pengawisan Laporkan PT Reska Nayatama ke Polres Lombok Barat

LOMBOK BARAT | Aliansi Rakyat Menggugat Nusa Tenggara Barat (Alarm NTB) bersama masyarakat Dusun Pengawisan, Desa Persiapan Pesisir Emas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat melaporkan PT Reska Nayatama atas dugaan pembohongan publik ke Polres Lombok Barat, Sabtu, (18/6/2022).
Dengan Laporan Polisi nomor : STTL/324.b/VI/2022/SPKT
Ketua Umum (Ketum) Alarm NTB, Lalu Hizi menyebutkan, PT Reska Nayatama diduga melakukan pembohongan publik dengan melakukan peletakan batu pertama pembangunan Pabrik Porang. ” PT Reska Nayatama diduga melakukan pembohongan publik dengan melakukan peletakan batu pertama pembangunan Pabrik Porang. Bahwa tidak benar PT Reska Nayatama memiliki lahan di Dusun Pengawisan, dan peletakan batu pertama dilakukan di luar dusun Pengawisan dan diluar Desa Persiapan, melainkan dilakukan di Hotel Cocotinos yang lokasinya Dusun Pandanan, Desa Sekotong Barat pada tanggal 25 Mei 2022 yang dihadiri oleh Direktur PT Reska Nayatama, Ivan Pribadi, dan dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati Lombok Barat, pejabat Pemprov NTB dan Pemerintah Pusat,” ucapnya
Akibat pembohongan publik yang diduga dilakukan PT Reska Nayatama kata Lalu Hizi, kondisi Kamtibmas di tengah tengah masyarakat Dusun Pengawisan menjadi terganggu. ” Mereka (PT Reska) membuat gaduh dan kecemasan ditengah tengah masyarakat Pengawisan. Dan tidak hanya membohongi masyarakat, mereka juga diduga membohongi Pemerintah dengan melakukan peletakan batu pertama pembangunan pabrik porang di atas lahan yang bukan miliknya di Hotel Cocotinos,” sebutnya
Dengan melakukan peletakan batu pertama pembangunan pabrik Porang di Hotel Cocotinos, lanjut Lalu Hizi, menjadi jawaban bahwa PT Reska Nayatama tidak memiliki lahan di Dusun Pengawisan. Dan wilayah sekotong barat telah ditetapkan menjadi kawasan pariwisata, bukan menjadi pusat Pabrik Porang.” Jadi mereka tidak memiliki lahan di Pengawisan,” ujarnya
Dalam laporannya, Alarm NTB juga menyerahkan sejumlah barang bukti ke penyidik Sat Reskrim Polres Lombok Barat diantaranya foto dan video acara peletakan batu pertama pabrik porang dan pemberitaan di sejumlah media Cetak, Elektronik dan Online terkait dengan acara peletakan batu pertama pabrik porang di Hotel Cocotinos. [slnews – rul]

Tinggalkan Balasan