Sekda Minta Maaf, MATA Minta Bupati Lombok Timur Pecat Oknum Anggota Pol PP

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Melalui Press Release tertulis, Kamis, (29/4/2021) Direktur Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik Provinsi Nusa Tenggara Barat ( Mata NTB), M Samsul Qomar meminta kepada Bupati Lombok Timur segera menghilangkan Polisi Pamong Praja ( Pol PP) dari daftar Aparatur Sipil Negara (ASN), karena prilaku ASN telah tercorong oleh sikap premanisme oknum Anggota Sat Pol PP Lombok Timur sok Jagoan yang menganiyaya Wartawan Insaide Lombok, M. Deni Zarwandi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lombok Tengah pada Kamis, (29/4/2021) sekitar Pukul 11.00 Wita. “Kita minta Bupati segera menghilangkan Pol PP dari daftar ASN Lombok Timur, karena perilaku ASN sudah tercoreng, apalagi Pol PP tugasnya menjaga dan mengamankan Perda (Peraturan Daerah) bukan menakuti dan mengancam bahkan memukul wartawan atau masyarakat,” minta pria yang akrab disapa SQ itu.
Menurut Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lombok Tengah itu, prilaku oknum Anggota Sat Pol PP Lombok Tengah yang sok jagoan itu telah melenceng dari tugas dan fungsinya sebagai ASN. “Sudah jauh melenceng dari tugasnya, harusnya oknum itu segera di keluarkan dari daftar ASN Lombok Timur, jika dia sudah ASN. Jika masih honor akan lebih bagus lagi kalau segera di berhentikan,” ucap SQ
Mantan Anggota DPRD Lombok Tengah dua periode itu menilai, perbuatan oknum Anggota Sat Pol PP Lombok Timur yang ringan tangan terhadap wartawan dampaknya sangat berbahaya. “Ini berbahaya, main kasar ke orang lain karena sesuatu yang bisa di lakukan teguran atau peringatan fatal. Bukan hanya oknum Pol PP yang harus mendapatkan sanksi, tapi kasad nya juga terhitung lalai dalam membina anggotanya juga perlu di berikan hukuman berupa pencopotan dari jabatannya,” sebut SQ
Semestinya Anggota Sat Pol PP lanjut SQ, mengendepankan sikap humanis, dan bersikap sabar, terlebih lagi di bulan Suci Ramadhan. “Siapapun kita di bulan suci Ramadhan ini lebih bisa menahan kesabaran dan tidak arogan serta semena – mena kepada orang lain. Kepada Wartawan yang tugasnya di lindungi undang – undang dia (oknum Anggota Sat Pol PP) berani menunjukkan kelakuan seperti itu, apalagi terhadap pedagang kecil dan orang awam. Jadi untuk tidak terulangnya kejadian ini baiknya diberikan hukuman yang tegas, saya yakin Bupati Lombok Timur ini tegas dan saya selalu perhatikan beliau ini tidak segan – segan mengambil kebijakan kontroversi, tapi tujuannya baik. Kita akan uji di kasus ini apakah Bupati Lombok Timur juga bersikap tegas atau malah sebalaiknya,” ujarnya
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, M.Juaini Taofik menyampaikan permohonan maaf kepada segenap Insan Pers, khususnya kepada, Wartawan Insaide Lombok, Deni atas perlakuan yang kurang Humanis dari oknum anggota Pol PP Lombok Timur. ” Saya prihatin sekaligus memohon maaf kepada segenap Insan Pers bilkhusus kepada Deni Inside Lombok atas perlakuan yang kurang Humanis dari anggota Pol PP Lombok Timur tersebut. Saya sudah mendirektif Kasat Pol PP untuk mengambil langkah – langkah Pembinaan sesuai norma disiplin anggota Pol PP. Dan atas kejadian ini, Saya selaku Koordinator OPD di PemKab Lombok Timur untuk introsepksi serta mengambil langkah – langkah perbaikan,” ucapnya
Sekda juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak atas kritik yang disampaikan terkaiit dengan kelakuan oknum Anggota Sat Pol PP Lombok Timur tersebut. “Terimakasih atas segala kritikan dari berbagai pihak dan Kami jadikan sebagai langkah – langkah pembinaan personil, khususnya dalam penegakan Prokes Covid-19 yang Tegas namun Tetap Humanis. Saya selaku Sekda dan dari lubuk hati terdalam baik atas nama Institusi maupun Pribadi memohon maaf setulus-tulusnya kepada Insan Pers. Semoga Kolaborasi dan Sinergitas antara Kita dalam membangun daerah dan mencerdaskan bangsa khususnya di Lombok Timur tetap terjalin sebagaimana sebelum insiden ini,” ujar M.Juaini Taofik. [slnews – rul]

Tinggalkan Balasan