SHOPPING CART

close

Proyek Villa Diduga Ilegal di KEK, Warga Depan Sirkuit Internasional Mandalika Kena Bencana, Pemda dan APH Disebut Buta Tuli

Proyek Villa Diduga Ilegal Di Depan Sirkuit Internasional Mandalika
Rumah Warga Dusun Ujung Daye, Desa Kute yang terendam air bercampur lumpur yang berasal dari proyek Villa Diduga Ilegal di Dusun Ujung Daye, Desa Kute, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, NTB, Minggu, (1/2/2026).

SUARALOMBOKNEWS | Sejumlah rumah warga di depan Sirkuit Internasional Mandalika, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandalika, tepatnya di Dusun Ujung Daye, Desa Kute, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), terendam air bercampur lumpur hingga setinggi satu meter lebih.”Hujan secil, rumah warga terendam air bercampur lumpur, termasuk rumah saya. Pemukiman warga kebanjiran yang tingginya bisa mencapai satu meter lebih, air masuk lewat jendela, semua barang – barang didalam rumah terendam air bercampur lumpur,” ucap Kepala Dusun (Kadus) Ujung Daye, Desa Kute, Jusna Laili, Minggu, (1/2/2026).

Jus mengungkapkan, air dan lumpur yang merendam rumah warga bersumber dari proyek Villa diduga Ilegal yang lokasinya berdekatan dengan pemukiman warga.” Setelah proyek Villa ini berjalan, pemukiman warga terendam air bercampur lumpur, dari awal kami sudah sampaikan ke pihak yang mengerjakan proyek, nanti kalau hujan turun pasti pemukiman warga terendam air, karena tidak ada Saluran yang dibuat, saluran yang ada sudah tertutup material,  jadi air bercampur lumpur masuk ke dalam pemukiman warga. Saya juga menduga, proyek Villa ini tidak memiliki izin, pemiliknya orang bule (Warga Negara Asing/WNA),” ungkapnya

Sebelum sampai dengan berjalannya proyek Villa, kata Jus, dirinya tidak pernah dilibatkan, termasuk tidak pernah dimintai tanda tangan persetujuan pembangunan Villa.” Saya tidak dilibatkan dan tidak tahu apa – apa, saya juga tidak pernah menandatangani dokumen apapun, termasuk dokumen untuk syarat perizinan maupun dokumen untuk Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Untuk itu, kami mohon kepada pemerintah untuk turun, tolong kami, sudah dua minggu rumah kami terendam air bercampur lumpur, tolong tertibkan proyek Villa ini. Permukiman kami ini masuk kedalam KEK, semestinya harus bersih dan tertata, bukan seperti saat ini, pemukiman kami jadi kumuh dan kotor, dampak dari Proyek Villa itu,”tuturnya.

Sementara itu, Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kute, Alus Darmiah Gare menduga, proyek Villa milik WNA yang ada di wilayah Dusun Ujung Daye tidak memiliki Izin termasuk tidak memiliki Amdal.” Kalau proyek berizin dan punya Amdal dampaknya tidak akan seperti ini, kami menduga Proyek Villa itu Ilegal, tidak punya Izin dan Amdal,”sebutnya

Untuk itu, Alus meminta kepada Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum (APH) untuk mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas Pembangunan Villa diduga Ilegal.” Tidak hanya Villa yang ada di Dusun Ujung Daye, banyak juga Pembangunan Villa diduga Ilegal. Kami heran, kok tidak ada satupun Villa Ilegal ini ditindak, coba kalau masyarakat biasa, mungkin langsung disikat. Atau jangan – jangan Pemda ini pura – pura tidak tahu, buta dan tuli, sehingga tidak mengetahui ada  pembangunan Villa diduga Ilegal. Untuk itu, kami mohon kepada Pemda dan APH untuk mengambil tindakan tegas, jangan hukum itu hanya berlaku untuk masyarakat kecil saja, tumpul keatas, tajam kebawah,” cetusnya.

Dihubungi suaralomboknews.com melalui pesan WhatsApp (WA), Minggu, (1/2/2026) terkait dengan keluhan warga Dusun Ujung Daye yang terdampak banjir dicampur lumpur setiap hujan turun yang diduga akibat dampak dari proyek Villa, terkait dengan apakah proyek Villa yang sedang berjalan saat ini sudah mengantongi izin Penanaman Modal Asing (PMA) atau Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), terkait apakah proyek Villa tersebut sudah mengantongi AMDAL, terkait dengan saluran di Dusun Ujung Daye yang tertimbun material proyek, dan terkait dengan tidak dilibatkannya Kepala Dusun setempat dalam proses pelaksanaan proyek, mulai dari proses pengajuan izin maupun pengajuan Amdal,  Pengawas Proyek Villa di Dusun Ujung Daye, Budi menjawab, bahwa dirinya hanya selaku eksekutor di lapangan.”Kami hanya eksekutor di lapangan…segala sesuatunya kami infokan nt ke ktr,” jawabnya. [SLNews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Proyek Villa Diduga Ilegal di KEK, Warga Depan Sirkuit Internasional Mandalika Kena Bencana, Pemda dan APH Disebut Buta Tuli

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Februari 2026
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728

STATISTIK