Proyek DAK 2024 dan Program Pokir 2025 Belum Dibayar, Pemkab Lombok Tengah Dicecar Fraksi Golkar

SUARALOMBOKNEWS | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025, Selasa (19/08/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Partai Golkar meminta penjelasan kepada Pemkab Lombok Tengah terkait dengan program fisik atau infrastruktur yang belum terselesaikan pembayarannya kepada pihak ketiga atau rekanan, termasuk DAK tahun 2024 maupun program Pokir 2025 yang sudah lama selesai 100 persen dikerjakan tetapi belum dibayar. “Apakah uang belum tersedia, padahal program ini bersifat earmarked. Apakah proses administrasinya yang tidak mampu diselesaikan atau terlambat dikerjakan oleh OPD atau apakah pihak rekanan yang terlambat menyampaikan laporan. Mohon penjelasannya,” kata Juru Bicara (Jubir) Fraksi Golkar, Baiq Fatmawati.
Terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2025, kata Baiq Fatmawati, pihaknya setuju untuk dibahas ke tingkat pembahasan lebih lanjut. Dengan harapan program-program maupun hal lain seperti pembayaran ke pihak ketiga yang belum terselesaikan agar dapat diselesaikan dengan baik. Kemudian program-program yang dituangkan dalam RKPD Perubahan tahun 2025 ini dapat terlaksana dengan baik untuk menunjang visi-misi Masmirah dan tentunya yang utama untuk kepentingan masyarakat. “Selanjutnya, target PAD harus bisa tercapai dengan baik, bahkan kalau bisa melebihi target yang ada,” harapnya. [SLNews – rul]

Tinggalkan Balasan