SHOPPING CART

close

Dewan Singgung Tingginya Pernikahan Anak di Lombok Tengah

Dewan Lombok Tengah Minta Pemkab Lombok Tengah Aatensi Persoalan Pernikahan Dibawah Umur
Suasana Sidang Paripurna DPRD Lombok Tengah dengan agenda penyampaian Pandangan umum fraksi terhadap Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun 2024 dan RPJMD tahun 2025-2029, Rabu, (11/6/2025)

SUARALOMBOKNEWS | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyinggung tingginya kasus pernikahan anak yang terjadi di Kabupaten Lombok Tengah. 

Salah satu yang menjadi sorotan adalah pernikahan anak berinisial SMY 14 Tahun dan SR 17 tahun yang viral di media sosial (Medsos) dan menjadi perbincangan publik. 

Sehingga para wakil rakyat meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah untuk serius menyikapi permasalahan itu.

Anggota DPRD Lombok Tengah dari fraksi Nasdem, Lalu Galih Setiawan menyampaikan momentum Pemkab mendapatkan kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, entah menjadi sebuah kebetulan atau tidak, karena bersanding masalah dengan beberapa hal yang terjadi di Lombok Tengah. Salah satu yang cukup menyita perhatian akibat viralnya pernikahan dini hingga jadi konsumsi Nasional. “Jadi perbincangan bahwa di Lombok Tengah begitu tinggi angka pernikahan di bawah umur. Kita dihadapkan pada pendidikan karakter generasi muda yang masih belum bisa bersinergi antara pendidikan sekolah dengan unsur luar sekolah. Masalah ini tak bisa hanya diselesaikan dengan jalur hukum pada dua pilihan benar dan salah, namun yang lebih penting adalah menemukan akar permasalahannya,” ungkap Lalu Galih Setiawan, Rabu, (11/6/2025).

Menurut Lalu Galih, bahwa hal ini merupakan pekerjaan panjang dan tentu butuh konsistensi serta kolaborasi seluruh pihak, baik pemerintah dan unsur-unsur masyarakat lainnya. Menurutnya bahwa ini permasalahan laten yang tidak bisa ditutupi terus menerus. Karena bagaimanapun juga, pembangunan suatu wilayah itu tidak boleh melupakan pembangunan manusianya sendiri.  “Kita tidak boleh mengesampingkan perihal pokok tersebut. Kami di Fraksi NasDem mengatensi ini agar menjadi program kerja pemerintah yang serius,”ucapnya.

Lalu Galih mengaku, dirinya dikejutkan oleh temuan adanya tunggakan pembayaran dana jasa klaim non kapitasi petugas kesehatan di Puskesmas selama periode 2024 yang belum diselesaikan hingga saat ini. Menurutnya bahwa bidang kesehatan tidak hanya bermasalah dalam pelayanan publik, namun juga bermasalah di internalnya.“Selain itu pada belanja peralatan dan mesin yang mencapai lebih dari Rp 91 miliar di tahun 2024 yang jauh lebih besar dari belanja jalan dan irigasi yang hanya Rp 38,9 miliar, tapi justru kita dihadapkan dengan kondisi adanya 596 kendaraan dinas yang belum dibayarkan pajaknya. Ini menjadi sebuah ironi. Tidak hanya dengan kita yang seperti tidak bisa memberi contoh kepada masyarakat terkait kewajiban, namun juga memperlihatkan bagaimana kita masih kurang cermat dalam mengelola aset,”ujarnya. [SLNews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Dewan Singgung Tingginya Pernikahan Anak di Lombok Tengah

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Juni 2025
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  

STATISTIK