SHOPPING CART

close

Dewan Lombok Tengah Bahas Harmonisasi Dua Ranperda Dengan Kanwil Kemenkum NTB

Bersama Kemenkum NTB, Dewan Lombok Tengah Bahas Harmonisasi Perda
Komisi I dan Komisi II DPRD Lombok Tengah saat menggelar rapat kerja bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi NTB, Selasa, (6/5/2025).

SUARALOMBOKNEWS | Komisi I dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar rapat kerja bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi NTB, dengan agenda pembahasan hasil harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), pada Selasa, (6/5/2025).

Rapat ini difokuskan pada pembahasan hasil harmonisasi terhadap Ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, yang merupakan usul dari Komisi I, serta Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, yang merupakan inisiatif dari Komisi II DPRD Lombok Tengah.

Komisi I DPRD Lombok Tengah, menyampaikan bahwa Ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol bertujuan untuk menciptakan kepastian hukum dan perlindungan sosial, khususnya dalam rangka mencegah peredaran dan konsumsi minuman beralkohol secara bebas yang dapat merusak tatanan sosial masyarakat.

Sementara itu, Komisi II DPRD Lombok Tengah menjelaskan bahwa Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif disusun sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan sektor ekonomi berbasis kreativitas, inovasi, dan potensi lokal, yang dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Pihak Kanwil Kementerian Hukum Provinsi NTB dalam kesempatan tersebut memaparkan hasil kajian harmonisasi terhadap kedua ranperda, serta memberikan masukan dari aspek legal dan sistematika peraturan perundang-undangan, agar kedua ranperda tersebut memiliki kekuatan hukum yang solid dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Rapat kerja ini menjadi langkah penting dalam proses pembentukan peraturan daerah yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Selanjutnya, kedua Ranperda akan dibahas pada tahap berikutnya untuk disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah. [SLNews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Dewan Lombok Tengah Bahas Harmonisasi Dua Ranperda Dengan Kanwil Kemenkum NTB

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Mei 2025
M S S R K J S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

STATISTIK