Minta Jangan Jadikan Pilkades Tumpak Ajang Permusuhan, Panitia Ancam Diskualifikasi Calon Yang Melakukan Politik Kotor

SUARALOMBOKNEWS | Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tumpak, Mawardi, mengajak seluruh masyarakat Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk menjadikan momentum Pilkades sebagai ajang silaturahmi dan pemersatu perbedaan.
Hal tersebut disampaikan Mawardi pada Jumat (18/9/2026).
Pria yang akrab disapa Roby itu mengimbau masyarakat agar menyambut pelaksanaan Pilkades Tumpak Tahun 2026 dengan riang gembira, damai, dan penuh rasa persaudaraan.“Jangan sampai ajang pemilihan ini dijadikan sebagai ajang permusuhan. Jadikan Pilkades ini sebagai ajang silaturahmi dan pemersatu perbedaan,” ucapnya
Menurut Roby, siapapun yang nantinya terpilih dari empat bakal calon kepala desa akan memiliki tanggung jawab untuk membawa Desa Tumpak ke arah yang lebih baik.“Siapapun yang akan menjadi kepala desa terpilih nanti, dari empat bakal calon ini, dialah yang akan membawa Desa Tumpak ke arah yang lebih baik ke depannya,” katanya.
Roby juga menegaskan bahwa panitia Pilkades Tumpak berkomitmen mencegah praktik politik uang dalam seluruh tahapan pemilihan.
Roby menilai politik uang dapat merusak proses demokrasi di tingkat desa dan berdampak terhadap regenerasi kepemimpinan.“Yang paling saya tekankan dari kami panitia, tidak boleh ada yang namanya money politics atau politik uang. Hal ini bisa merusak generasi seterusnya. Artinya, jika tidak punya uang, tidak berani bermimpi menjadi pemimpin,” tegasnya.
Roby menyampaikan, panitia akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap dugaan praktik politik uang. Ia juga menegaskan bahwa setiap tindakan yang melanggar ketentuan Pilkades akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.“Kami panitia akan berjuang keras dan mengawasi ketat terkait politik uang. Jika ada yang kami temukan menggunakan politik kotor seperti itu, kami tegas sebagai panitia akan memberikan sanksi sesuai ketentuan, termasuk kemungkinan diskualifikasi calon apabila memenuhi dasar hukum dan prosedur yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, Roby menyebutkan bahwa jumlah pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Desa Tumpak saat ini mencapai 5.019 orang.
Sementara itu, empat bakal calon kepala desa telah memenuhi persyaratan administrasi hingga tahap pengumuman kelengkapan berkas. Panitia kini tinggal menunggu tahapan penetapan calon kepala desa.“Alhamdulillah, empat bakal calon sampai saat ini, hingga tahap pengumuman kelengkapan berkas, semuanya sudah memenuhi persyaratan menjadi calon. Tinggal menunggu tahapan penetapan saja,” ujar Roby. [SLNews – rul]

Tinggalkan Balasan