SHOPPING CART

close

Sebelum Dilaporkan ke Polisi, Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah Pernah Kepergok Berduaan Didalam Kamar Santriwati

Tiga Santriwati di Lombok Tengah Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Pimpinan Ponpes
Hairil Anwar, SH, Pendamping / Kuasa Hukum Tiga Santriwati korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Pimpinan Ponpes di Desa Pringgarata, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah berinisial TGH. TKR.

SUARALOMBOKNEWS | Sebelum dilaporkan ke Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), oleh orang tua dari tiga orang Santriwati atas dugaan tindak pidana pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, oknum Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Pringgarata, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah berinisial TGH. TKR, pernah ditemukan tengah berduaan di dalam kamar di rumah salah satu Korban.” Pengakuan dari salah satu orang tua korban,  yang bersangkutan (Oknum Pimpinan Ponpes TGH. TKR), pernah ditemukan berduaan didalam kamar rumah korban (Santriwati). Dan saat itu yang bersangkutan mengaku salah, meminta maaf dan bersedia menikahi korban,” ungkap Hairil Anwar, SH selaku Pendamping / Kuasa Hukum tiga Santriwati korban Pelecehan Seksual saat ditemui suaralomboknews.com di Mapolres Lombok Tengah, Rabu, (8/1/2025).

Namun, kata Hairil, pihak keluarga korban menolak niat oknum Pimpinan Ponpes TGH. TKR untuk menikahi korban, dikarenakan korban masih dibawah umur dan terduga Pelaku yang merupakan Pimpinan Ponpes tempat para korban menimba ilmu sudah berkeluarga dan sudah memiliki anak.” Keluarga para korban tidak terima atas perbuatan yang bersangkutan (TGH. TKR), dan menempuh upaya hukum dengan melapor ke Polres Lombok Tengah, pada hari Senin kemarin (6/1),” ucapnya.

Setelah dimintai keterangan oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Lombok Tengah, ketiga korban langsung menjalani Visum dan meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).” Kemarin korban langsung menjalani Visum dan para korban kami usulkan mendapat perlindungan ke LPSK  sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, sehingga nanti para korban bisa ditangani terkait dengan pemulihan mental, trauma dan psikologisnya. Untuk terduga pelaku TGH. TKR sudah diamankan di Polres,” ujar Hairil Anwar.

Sebelumnya, pada Senin, (6/1/2025), Polisi mengamankan oknum Pimpinan Ponpes TGH. TKR untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan, karena oknum Pimpinan Ponpes tersebut diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap Santriwati.” Saat ini kita baru menerima laporan dari para korban. Setelah menerima laporan, kami mengamankan terlapor  (Pimpinan Pondok Pesantren) guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Kasat Reskrim Iptu. Luk Luk il Maqnum, STrK., SIK., MH, Senin (6/1/2025).

Iptu. Luk Luk mengungkapkan,  saat ini baru tiga korban yang sudah melaporkan kejadian tersebut. Ketiga korban merupakan santriwati yang sekolah di pondok pesantren tersebut. “Saat ini baru ada tiga korban yang melapor, mereka didampingi langsung oleh orang tuanya,” ungkapnya 

Iptu. Luk Luk menceritakan, kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi dua tahun yang lalu sekitar tahun 2023. Kejadian tersebut sempat dilakukan perdamaian enam bulan yang lalu dan diselesaikan secara kekeluargaan.“Namun tadi malam (Minggu malam, 5/1), pihak keluarga mendatangi pondok pesantren dan meminta agar membatalkan perdamaian yang telah disepakati dan menuntut agar permasalahan diselesaikan dengan proses hukum. Saat ini kasus ini sedang kita tangani, nanti kita informasikan apabila ada perkembangan lebih lanjut,” ujarnya. [SLNews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Sebelum Dilaporkan ke Polisi, Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah Pernah Kepergok Berduaan Didalam Kamar Santriwati

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Januari 2025
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

STATISTIK