SHOPPING CART

close

Polisi Ungkap Cara Pria 50 Tahun di Lombok Tengah Setubuhi Anak Tiri

Anak Perempuan di Lombok Tengah Disetubuhi  Bapak Tiri
Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu. Lalu Brata Kusnadi

SUARALOMBOKNEWS | Seorang anak perempuan yang masih berusia 14 Tahun diduga dicabuli oleh bapak Tirinya berinisial Haji UMN, 50 tahun, warga Dusun Momong, Desa Kerembong, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Setelah dilaporkan oleh keluarga Korban, pada Senin malam, (6/1/2025), terduga Pelaku diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Lombok Tengah.”Setelah dilaporkan, tadi malam (Senin, 6/1/2025) terduga pelaku kami amankan,” kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP. Iwan Hidayat melalui Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu. Lalu Brata Kusnadi, Selasa, (7/1/2025).

Iptu. Lalu Brata menceritakan, sekitar delapan tahun lalu, kedua orang tua kandungnya korban bercerai, dan korban tinggal bersama Nenek atau orang tua dari bapak kandungnya, dan ibu kandung korban menikah dengan terduga Pelaku. “ Korban sering kerumah ibunya yang jaraknya tidak jauh dari rumah nenek korban, dan saat Korban masih duduk  dikelas 6 SD, sekitar bulan Juli 2024 lalu sekitar Pukul 14. 00 Wita, korban main ke rumah terduga pelaku yang merupakan bapak tirinya untuk menemui ibunya. Lalu ketika ibunya sedang masak di dapur dan korban sedang duduk di kursi tiba-tiba dari belakang terduga pelaku langsung membekap mulut korban lalu mengikat tangan korban kemudian menjambak rambut korban lalu menyeret korban untuk masuk kedalam kamar kemudian merebahkan korban di atas kasur dan mengancam akan membunuh korban jika teriak kemudian, terduga pelaku langsung setubuh korban,” ceritanya

Saat menyetubuhi anak tirinya kata Iptu. Lalu Brata, terduga pelaku merekam hubungan intim dengan anak tirinya menggunakan Kamera Handphone.” Terduga pelaku merekam perbuatan bejatnya menggunakan Handphone, dan hasil rekaman itu dijadikan oleh terduga pelaku alat untuk mengancam korban, sehingga setiap minggu pelaku meminta setubuhi korban, jika tidak mau maka pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut dan terakhir pelaku setubuhi korban sekitar bulan Desember 2024,” ucapnya

Pada awal bulan Januari 2025, lanjut Iptu. Lalu Brata, terduga pelaku meminta berhubungan intim dengan korban dengan cara menghubungi korban melalui SMS.” Namun terduga pelaku salah mengirim SMS, yakni ke Kakak Korban. Setelah kakak korban membaca SMS terduga pelaku yang meminta berhubungan intim dengan korban, kemudian kakak korban memberitahukan perihal SMS pelaku tersebut kepada keluarga, lalu korban dipanggil dan di minta untuk menyatakan perbuatan terduga pelaku dan atas pengakuan korban tersebut keluarga korban merasa keberatan dan melapor ke Polres Lombok Tengah,” ujarnya. [SLNews – rul].

Tags:

0 thoughts on “Polisi Ungkap Cara Pria 50 Tahun di Lombok Tengah Setubuhi Anak Tiri

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Januari 2025
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

STATISTIK