Masa Jabatan Tiga Direksi PDAM Berakhir Besok, Publik Tunggu Sikap Pemkab Lombok Tengah

SUARALOMBOKNEWS | Masa jabatan Direktur Utama, Direktur Umum, dan Direktur Teknik termasuk Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ardia Rinjani Lombok Tengah akan berakhir pada Kamis, 3 September 2026.
Berakhirnya masa jabatan tiga direksi tersebut dibenarkan Direktur Umum PDAM Tirta Ardia Rinjani Lombok Tengah, Lalu Muhamad Lutfi, Rabu, (2/9/ 2026).
Lalu Lutfi mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan, masa jabatan ketiga direksi tersebut memang berakhir pada Kamis, 3 September 2026.“Kalau berdasarkan SK, besok berakhir masa jabatannya,” katanya
Namun, terkait apakah setelah berakhirnya masa jabatan tersebut jabatan ketiga direksi akan diperpanjang atau akan ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt), Lalu Lutfi menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
Menurutnya, keputusan mengenai keberlanjutan kepemimpinan di jajaran Direksi PDAM Tirta Ardia Rinjani merupakan kewenangan pemerintah daerah.“Soal diperpanjang atau di-PLT-kan, itu menjadi kewenangan Pemda Lombok Tengah,” ujarnya.
Dengan berakhirnya masa jabatan tersebut, publik kini menunggu langkah Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam menentukan kebijakan terhadap jajaran Direksi PDAM Tirta Ardia Rinjani selanjutnya.
Keputusan tersebut dinilai penting untuk memastikan pelayanan air bersih kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal serta tidak terganggu oleh adanya perubahan atau transisi kepemimpinan di tubuh perusahaan daerah tersebut. [SLNews – Rul]

Tinggalkan Balasan