Dugaan Pelecehan Seksual, Tiga Santriwati Laporkan Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah ke Polisi
SUARALOMBOKNEWS | Salah seorang oknum Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Pringgarata, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial TGH. TKR diamankan Sat Reskrim Polres Lombok Tengah, Senin, (6/12/2025) sore.
Polisi mengamankan oknum Pimpinan Ponpes itu untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan, karena oknum Pimpinan Ponpes tersebut diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap Santriwati.” Saat ini kita baru menerima laporan dari para korban. Setelah menerima laporan, kami mengamankan terlapor (Pimpinan Pondok Pesantren) guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Kasat Reskrim Iptu. Luk Luk il Maqnum, STrK., SIK., MH, Senin (6/1/2025).
Iptu. Luk Luk mengungkapkan, saat ini baru tiga korban yang sudah melaporkan kejadian tersebut. Ketiga korban merupakan santriwati yang sekolah di pondok pesantren tersebut. “Saat ini baru ada tiga korban yang melapor, mereka didampingi langsung oleh orang tuanya,” ungkapnya
Iptu. Luk Luk menceritakan, kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi dua tahun yang lalu sekitar tahun 2023. Kejadian tersebut sempat dilakukan perdamaian enam bulan yang lalu dan diselesaikan secara kekeluargaan.“Namun tadi malam (Minggu malam, 5/1), pihak keluarga mendatangi pondok pesantren dan meminta agar membatalkan perdamaian yang telah disepakati dan menuntut agar permasalahan diselesaikan dengan proses hukum. Saat ini kasus ini sedang kita tangani, nanti kita informasikan apabila ada perkembangan lebih lanjut,” ujarnya. [SLNews – rul]
Tinggalkan Balasan