YIPU NTB Terbang ke Jakarta, Lapak Warga di Pantai Are Guling Dibongkar dan Dibakar Pemilik Lahan
SUARALOMBOKNEWS | Persoalan pemanfaatan sempadan pantai Are Guling, Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), antara warga dengan pemilik lahan semakin meruncing.
Pada Rabu, (14/8/2024), pemilik lahan bersama sejumlah pekerja dengan membawa Alat Berat dan Senjata Tajam (Sajam), membongkar dan membersihkan sejumlah lapak yang kembali dibangun warga di Sempadan Pantai Are Guling, pasca menerima Uang Pindah dari pemilik lahan pada awal tahun 2024 lalu.
Peristiwa pembongkaran, pengrusakan dan pembakaran lapak serta dugaan intimidasi terhadap warga itu terjadi sesaat setelah Ketua Yayasan Insan Peduli Umat (Yipu) NTB, Supardi Yusuf bersama pengurus Yipu NTB, Ali Wardana terbang ke Jakarta.
Setelah membongkar lapak, para pekerja dari pemilik lahan, selanjutnya membakar sisa material Lapak.
Warga tidak terima lapak mereka dirusak dan dibakar, dan warga mengaku mendapatkan intimidasi dari warga suruhan pemilik lahan.”Warga diintimidasi, lapak warga dirusak dan dibakar,” kata Yipu NTB, Supardi Yusuf.
Saat ini, Supardi Yusuf tengah berada di Jakarta dan setelah menerima informasi terkait dengan peristiwa yang dialami warga yang menempati sempadan pantai Are Guling, Supardi langsung mengadu ke Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.” Kami telah mengadukan perbuatan Inventor (pemilik lahan) ke Anggota DPD RI. Dan kami juga akan laporkan dugaan intimidasi, perusakan dan pembakaran yang dilakukan oknum Investor itu ke Polres Lombok Tengah,”tegasnya
Sementara itu, Lalu Atmaja selaku pihak yang diberi kepercayaan dan tanggung jawab oleh pemilik lahan membantah, telah melakukan pengrusakan dan pembakaran Lapak warga.”Tidak benar lapak yang di bakar, yang ada hanya pembersihan bekas potongan kayu yang dipakai sebagai penutup Berugak milik pemerintah/Dinas Pariwisata yang ditempati oleh Amaq Dagul alias Jaja Miharja. Dan sudah berbagai upaya kami lakukan, termasuk memberikan uang pindah,”bantahnya.
Sebelum melakukan pembersihan, kata Lalu Atmaja, pihaknya telah melayangkan pemberitahuan ke Polsek Kawasan Mandalika.
Lalu Atmaja mengaku, aktivitas pembersihan Sempadan Pantai Are Guling juga disaksikan dan mendapat pengamanan dari Anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Tumpak.”Tadi di Are Guling sebelum kami membersihkan pantai, saya minta tolong ke anggota Polsek Kute (Kawasan mandalika), pak Babinsa, Bhabinkamtibmas, staf Dinas Pariwisata juga hadir untuk menyaksikan pembersihan pantai, dan tidak ada barang yang baik yang dibakar, melainkan hanya bekas potongan kayu, karung dan bekas terpal,”ucapnya
Lalu Atmaja juga menegaskan, dirinya dan warga yang dipekerjakan untuk melakukan pembersihan, bukan preman atau orang suruhan dari Pemilik Lahan atau Investor.”Saya bukan preman atau orang suruhan, tapi saya yang bertanggung jawab sendiri terhadap lahan tersebut. Lebih jauh saya jelaskan bahwa ada kandang sapi yang saya bersihkan dan kumpulkan kemudian saya bakar, karena mereka sudah terima uang pindah juga. Apakah dibenarkan fasilitas negara (berugak) dimiliki secara pribadi, apa bisa dibenarkan ada kandang sapi di pantai yang harus dijaga kebersihannya..?,”keluhnya
“ Semua tuduhan warga itu tidak benar. Bahwa Amaq Dagul sendiri yang berkhianat terhadap perjanjian yang ditandatangani di Polres Lombok Tengah, semuanya terdokumentasi, surat perjanjian, uang yang diterima dokumen dan buktinya sudah lengkap. Untuk itu, kami akan laporkan terhadap tuduhan dan klaim warga yang sifatnya sepihak. Dan investor menjadi resah karena kegiatan-kegiatan yang selama ini dilakukan oleh oknum warga melawan peraturan yang suda ada. Dan lahan itu sudah ber SHM (Sertifikat Hak Milik),” ujar Lalu Atmaja. [slNews – RUL]
Tinggalkan Balasan