Pesan dan Permohonan Pemuda Sasak, Kecimol Harus Dibuatkan Aturan Yang Jelas
LOMBOK TENGAH | Pro Kontra dan polemik terkait Grup Musik Kecimol yang terjadi di tengah – tengah masyarakat Lombok khususnya dan Nusa Tenggara Barat (NTB) pada umumnya, karena tarian erotis yang ditampilkan oleh sejumlah oknum Grup Kecimol mendapat sorotan tajam dari Pemuda Sasak.
Jauh sebelum terjadinya pro kontra Grup Musik Kecimol karena tarian Eroritasnya, Pemuda Sasak telah mengusulkan regulasi yang mengatur aktivitas Grup Musik Kecimol kepada Gubernur NTB saat itu Dr. H. Zulkieflimansyah. “Dari tahun 2019 saya sudah mengusulkan regulasi tentang adab, adat istiadat dan seni budaya yang ada di bumi sasak ini kepada bang Zulkieflimansyah (Gubernur NTB) pada waktu itu karena itu merupakan janji kampanyenya,” kata Pemuda Sasak, Lalu Andi Sumantri, Senin, (10/6/2024).
“Secara turun temurun kita sudah diatur oleh aturan adat istiadat kita, bagaimana adab kita dalam menjalankan dan bersilaturahmi dengan orang lain dan kita sudah terbiasa menjalani aturan – aturan itu, dari kecil kita masyarakat sasak sudah terbiasa tunduk dan patuh terhadap aturan-aturan adat kita. Karena adat istiadat dan seni budaya adalah merupakan salah satu kekayaan kita yang tidak ternilai dan harus kita jaga dan lestarikan,” sambung Lalu Andi.
Menurut tokoh Pemuda Sasak asal Desa Penujak, Kecamatan Praya, Lombok Tengah itu, kesenian kecimol ini merupakan seni hasil dari kreasi masyarakat dan lama kelamaan merupakan salah satu sumber ekonomi bagi masyarakat, tapi seni kecimol ini bukan merupakan adat istiadat maupun seni budaya kita masyarakat sasak. “Jadi sangat tidak patut kalau masyarakat menggabungkan salah satu prosesi adat kita yaitu nyongkolan dengan menggunakan seni dan budaya yang bukan merupakan adat istiadat kita, karena nyongkolan ini merupakan salah satu proses menjalankan adat kita selaku masyarakat sasak,” ucap Lalu Andi.
Untuk itu, kata Lalu Andi, kesenian musik Kecimol harus dijaga, namun harus dibuatkan regulasi yang mengatur tentang aktivitas dan kreativitas Kecimol.” Kesenian kecimol ini harus kita jaga tapi harus di buatkan regulasi dan aturan yang jelas dengan melakukan komunikasi dengan semua pihak yang berkompeten dan membuat kesepakatan bersama. Misalnya seni musik kecimol ini boleh dimainkan pada saat malam gawe saja itupun dengan aturan yang tidak melanggar adat istiadat. Regulasi bisa dalam bentuk Perda atau apapun namanya yang nanti pelaksanaannya di limpahkan kepada lembaga adat di masing-masing kecamatan, desa dan kelurahan,” pintanya. [slnews – rul].
Tinggalkan Balasan