Dewan Lombok Tengah Minta Pasar Hewan Dipercantik
LOMBOK TENGAH | Isu relokasi pasar hewan di Desa Batunyala, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah lama hilang. Anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang (PBB), Alimudin meminta kepada Pemkab Lombok Tengah untuk menata pasar hewan tersebut dengan dibuatkan tempat parkir yang layak, sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas.
Menurut Alimudin, lahan yang tersedia masih cukup luas dan telah lama berstatus menjadi milik Pemkab. Sementara lapak para pedagang ternak bisa saja diletakan lebih belakang dan area depan pasar diratakan dan di talud, kemudian ini khusus diperuntukan sebagai tempat parkir. “Kalau tidak bisa direlokasi mungkin diperluas sehingga tempat kendaaran ini bisa parkir di tempat yang sesuai, karena titik negatifnya kemacetan,” terangnya kepada wartawan, Jumat (3/5/2024).
Sementara itu pihak Pemerintah Desa Batunyala menolak jika rencana relokasi kembali mencuat, hal itu karena banyak masyarakat secara ekonomi bergantung kepada keberadaan pasar tersebut.
Terkait hal itu, menurut Alimudin perlu dipikirkan oleh Pemkab Lombok Tengah jika tanah ini telah dibebaskan maka sekalian ditata dan dijadikan pasar hewan atau pun pasar tradisional yang besar seperti yang ada di Desa Barabali, Kecamatan Batukliang karena wacana pembuatan pasar di Batunyala sudah sejak lama.
Sebelumnya lahan di Dusun Riris atau simpang empat Desa Batunyala direncanakan akan dijadikan pasar, namun entah apa yang menjadi kendala dan belum terealisasi hingga sekarang. Sementara itu di Kecamatan Praya Tengah jumlah pasar sangat kurang, hanya ada di Desa Kelebuh dan Pengadang dan waktunya buka sekali seminggu. [slnews – rul]
Tinggalkan Balasan