Diduga Langgar Aturan, Alarm NTB Minta Pemda Hentikan Pembangunan PT Ida Lombok di Pantai Selong Belanak
LOMBOK TENGAH | Pembangunan Restoran dan kolam renang di sempadan pantai Selong Belanak di Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh PT Ida Lombok diduga menyalahi rencana tata ruang dan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Rakyat Menggugat (LSM Alarm) NTB, Lalu Hizzi, Kamis, (19/1/2023).
Untuk itu Lalu Hizzi meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB untuk segera menghentikan aktivitas pembangunan Restoran dan Kolam Renang yang dijalankan oleh PT Ida Lombok di sempadan pantai Selong Belanak. “ Pemda dan Pemprov telah mengeluarkan Perda tentang batas sempadan pantai dan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2016 tentang Batas Sempadan Pantai yang menjadi dasar hukum garis sempadan pantai, sempadan pantai adalah daratan sepanjang tepian pantai, yang lebarnya proporsional dengan bentuk dan kondisi fisik pantai, minimal 100 (seratus) meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat dan aturan ini diduga telah dilanggar oleh PT. Ida Lombok yang saat ini sedang membangun Restoran dan kolam renang di eks lahan TPI (Tempat Pelelangan Ikan) pantai Selong Belanak. Untuk itu, Kami minta kepada pemerintah untuk segera menghentikan pembangunan sempadan pantai Selong Belanak, karena menyalahi rencana tata ruang,” pinta Lalu Hizzi.
Berdasarkan laporan beberapa masyarakat Desa Selong Belanak lanjut Lalu Hizzi, bahwa pembangunan Restoran dan kolam renang oleh PT Ida Lombok menutup akses masyarakat setempat untuk penyelenggaraan tradisi Event bau Nyale yang sebentar lagi akan digelar. “ Untuk itu, kami meminta Pemda Lombok Tengah bersikap tegas dan segera menghentikan pembangunan tersebut dan jika tidak maka, ALARM-NTB akan mempersoalkan dengan segera mengambil sikap tentu dengan cara aksi bersama masyarakat sekaligus mempertanyakan izin dan legalitas terkait dengan pembangunan yang saat ini sedang berjalan,” tegasnya
“Iya… jika tidak segera ada atensi dari Pemda, terpaksa kami akan menggelar aksi bersama masyarakat,” ancam Lalu Hizzi. [slnews – rul]
Tinggalkan Balasan