Tak Terima Bayaran 3 Bulan, Subkon dan Pekerja Hentikan Proyek Bendungan di Lombok Tengah
LOMBOK TENGAH | Para Sub Kontraktor (Subkon) dan pekerja proyek pembangunan Bendungan Pancor di Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menghentikan sementara aktivitas pengerjaan Bendungan Pancor.
Pasalnya, sudah tiga bulan, para Subkon dan Pekerja tidak pernah menerima pembayaran dari PT Bahagia Bangunusa selaku Kontraktor Pemenang Tender Pembangunan Bendungan Pancor. “ Sudah mau tiga bulan kami belum menerima pembayaran dari Kontraktor Bendungan. Untuk itu, kami sepakat pengerjaan proyek Bendungan Pancor dihentikan sementara, sampai dengan ada kejelasan kapan kami akan dibayar,” kata perwakilan Subkon dan pekerja Proyek Bendungan Pancor, Samsudin, Senin, (26/12/2022).
Pria yang akrab disapa Toke Ajis yang juga selaku operator alat berat menyayangkan pernyataan dari orang kepercayaan PT Bahagia Bangunusa yang menyatakan keterlambatan pembayaran kepada Subkon dan pekerja dikarenakan ada kesalahan hitung. “ Namun kami tidak percaya, masak iya sampai 2 belum selesai menghitung kesalahan hitung. Dan jika tidak dibayar sampai akhir bulan ini (Desember) belum dibayar, maka terpaksa kami akan datang ke Balai Wilayah Sungai (BW) dan BWS juga harus bertanggung jawab,” tegasnya
Menurut Toke, jumlah dana yang belum dibayar oleh Kontraktor Pemenang Tender Proyek Bendungan Pancor kepada para Subkon dan Pekerja hampir Rp 1 Miliar. “ Kami sudah banyak mengeluarkan modal. Untuk itu kami minta PT Bahagia Bangunusa segera membayar hasil pekerjaan kami,” pintanya
Dihubungi suaralomboknews.com via WhatsApp (WA), Senin, (26/12/2022), Kontraktor Pelaksana PT Bahagia Bangunusa, Sahdi membantah tudingan para subkon dan pekerja proyek Bendungan Pancor. “Bukan tidak dibayar, tetapi masih menunggu hasil opname bersama, dari hasil opname bersama itu kalau semua pihak sudah selesai baru kita bayar, kan kemarin masih ada koreksi dari BWS setelah selesai baru kita selesaikan, cuman kendalanya tenaga tidak bisa sabaran,” bantahnya
Sahdi kembali menegaskan, perusahaan telah berupaya baik kepada para Subkon dan para pekerja Proyek Bangunan Pancor. Bahkan perusahaan telah memberikan kasbon kepada para Subkon dan Pekerja. “ Upaya dari perusahaan tidak ada masalah, bahkan sudah kita kasih bon – bonan juga. Cuman masalahnya dilapangan apa masalahnya kenapa sampai tidak dibayar mana uang – uang yang sudah diterima. Karena ada koordinator Subkon, dan pembayarannya sistem tunai ada kepala – kepalanya, yang bagian alat ada kepalanya yang bagian pekerjaan sipil ada kepalanya dan yang merekrutmen kan ada orang kita di lapangan. Pembayaran di kantor juga kes langsung diambil sama subkon di lapangan. Kita ada data kalau mereka merasa tidak pernah dibayar dan belum di ACC, yang menandatangani dan mengambil uang ada foto segala macam kita punya ada di kantor,” ucapnya
Terkait dengan dihentikannya sementara aktivitas pengerjaan proyek Bendungan Pancor oleh para Subkon dan Pekerja, Sahdi mengatakan, dihentikannya pekerjaan sementara pengerjaan proyek Bendungan oleh para Subkon dan Pekerja berdasarkan keputusan bersama para Subkon dan Pekerja, karena mereka menginginkan pembayaran pekerjaan galian tidak mau di utang. “ Laporan dari subkon kemarin alasannya karena tidak mau di utang terutama di bagian alat berat, sehingga belum terbayarkan, karena belum terbayarkan sehingga yang lain sebagai kompak tidak memberikan pekerjaan lain seperti pekerjaan sipil dan sebagainya,”katanya
Terkait dengan kisruhnya pembayaran Subkon dan pekerja Proyek Bendungan Pancor, PT Bahagia Bangunusa akan memanggil Koordinator Subkon Proyek Bendungan Pancor. “Ada koordinator Subkon, ada pak Opik sama ada pak Haji Sulhan, saya panggil ke kantor tetapi dia (Opik dan H. Sulhan) janji datang besok pagi,” ucap Sahd.
Namun Sahdi tidak bisa menjelaskan secara rinci terkait dengan besaran anggaran proyek Bendungan Pancor yang dikerjakan oleh PT Bahagia Bangunusa. “ Karena ini sifatnya tidak satu paket bisa naik bisa turun, karena secara global ada 7 bendungan di Lombok Tengah, 3 bendungan di Lombok Barat, dua bendungan di Lombok Utara, satu bendungan di Lombok Timur. Kontrak berakhir Agustus 2023 dan kontrak di mulai 27 Maret 2022,” jelasnya
Dihubungi suaralomboknews.com via WA, Koordinator Subkon Proyek Bendungan Pancor, Opik menjelaskan, keterlambatan pembayaran kepada para Subkon dan pekerja Proyek Bendungan Pancor dikarenakan ada selisih perhitungan. “Dikarenakan ada selisih perhitungan antara subkon masalah galian, tapi sekarang sudah ada titik temu InsyaAllah besok kita disuruh bawa data hasil ukuran kita sebagai Subkon ke Kontraktor. Dan Endak pernah dijanjikan, cuman pembayaran yang ini saja kalau kemarin nggak pernah. Dan total yang belum terbayar kalau perhitungan kita diatas Rp 1 miliar kalau perhitungan dia (kontraktor) sekitar Rp. 350 juta sampai Rp. 400 juta,” pungkasnya. [slnews – her]
Tinggalkan Balasan