SHOPPING CART

close

Dikumpulkan Kapolsek, Warga Jonggat Minta Pelaku Kriminal Ditindak Tegas

Polres Lombok Tengah
Silaturahim jajaran Polsek Jonggat dengan para Kades, Toga – Toma di halaman Mapolres Jonggat, Polres Lombok Tengah, NTB, Senin, (7/6/2021).

LOMBOK TENGAH | Kapolsek Jonggat, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Iptu Bambang Sutrisno mengundang para Kepala Desa (Kades), tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda (toga-toma) di Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Senin, (7/6/2021).
Pria yang akrab disapa Babe itu mengundang para Kades, Toga – Toma dalam rangka silaturahim dan untuk meningkatkan serta menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jonggat.
Silaturahim jajaran Polsek Jonggat dengan Kades, dan toga – toma itu berlangsung di halaman Mapolsek Jonggat. ” Mewakili semua personel Polsek Jonggat meminta saran dan petunjuk atas kekurangan dalam hal pengamanan dan pelayanan di Kecamatan Jonggat,” ucap Iptu Bambang
Polisi kata Iptu Babe, tidak bisa melaksanakan tugas, khususnya dalam menjaga dan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif tanpa dukungan dan bantuan dari seluruh lapisan masyarakat Kecamatan Jonggat. “Kami butuh bantuan dan kepedulian dari warga Kecamatan Jonggat, agar kami bisa berbagi tugas dan bisa menyelesaikan permasalahan yang terjadi,” katanya
Iptu Babe menyebutkan, sejumlah kasus kriminal kini mulai meresahkan masyarakat Kecamatan Jonggat, seperti kasus Pencurian dengan pemberatan (Curas) pencurian dengan pemberatan (Curat), peredaran Minuman Keras (Miras) dan peredaran gelap Narkotika Golongan I jenis Sabu. “Untuk itu saya minta masyarakat agar bisa bersama – sama menjaga wilayah, agar kita terhindar dari semua jenis gangguan Kamtibmas,” pintanya
Salah satu perwakilan tokoh pemuda Kecamatan Jonggat yang juga pengurus Forum Analisis Kebijakan Untuk Rakyat Republik Indonesia (FAKTA RI), Lalu Subadri menyampaikan, keamanan di wilayah Kecamatan Jonggat harus terus ditingkatkan.
Pria berambut gondrong itu meminta kepada Polisi untuk menindak tegas para pelaku Curat, Curat, Penjual Miras dan pengedar Narkoba. ” Pelaku tindak pidana Curas, Curat, penjual Miras dan Narkoba harus ditindak tegas, karena telah meresahkan masyarakat. Kalau sudah diberi peringatan, lalu masih saja meresahkan masyarakat atau merugikan warga, maka saya minta kepada aparat penegak hukum untuk menindak mereka agar ada epek jera,” pinta Lalu Subadri. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Dikumpulkan Kapolsek, Warga Jonggat Minta Pelaku Kriminal Ditindak Tegas

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Juni 2021
M S S R K J S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  

STATISTIK