Lalu Usman : Yang Harus Dilaporkan Yang Memasang Plang ZAM Tengah Malam
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Ratusan masyarkat dari lingkar Bandara Internasional Lombok ( BIL ) di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat ( NTB ) menurunkan plang bertuliskan Zainudin Abdul Madjid ( ZAM ) yang menjadi penambahan nama BIL.
Penurunan plang bertuliskan ZAM yang terpasang di atas pintu masuk BIL di Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah itu berlansung tepat pada tanggal 1 Januari 2021 sekitar Pukul 02.00 Wita.
Penurunan plang ZAM tersebut merupakan buntut dari amarah dan kekecewaan masyarakat Lingkar BIL yang menolak perubahan nama BIL atau penambahan nama BIL menjadi BILZAM atau ZAMLIA.
Kepada suaralommboknews.com, Sabtu ( 2/1/2021 ) tokoh pemuda Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Lombo Tengah, Lalu Usman menceritakan, setelah mengetahui dan melihat nama BIL ditambah ZAM, ratusan masyarakat Lingkar BIL berbondong – bondong keluar rumah menuju pintu masuk BIL. “Plang ZAM dipasang sebelum malam bergantian tahun sekitar jam setengah dua belas malam. Setelah tahu ada pemasangan plang penambahan nama BIL dari speker Masjid, masyarakat langsung keluar rumah menuju pintu masuk BIL dan naik keatas pintu masuk BIL membuka dan menurunkan plang ZAM,” ceritanya
Usman menyebutkan, pemasangan plang penambahan nama BIL menjadi BILZAM tersebut dilakukan oleh pihak rekanan yang dipercayakan Pemerintah Provinsi NTB dengan dikawal oleh aparat Kepolisian dari Polres Lombok Tengah. “Mohon jangan benturkan masyarakat. Selain pihak rekanan, ada juga terlihat pihak PT Angkasa Pura yang ikut memasang Plang ZAM dengan dikawal Polisi,” sebutnya
Untuk itu Usman meminta kepada GM PT Angkasa Pura ( AP ) untuk tidak terlibat dalam urusan penambahan nama BIL menjadi BILZAM. ” Kalau GM PT AP napsunya sama dengan Pemprov NTB, silakan GM PT AP angkat kaki dari Lombok Tengah dan adanya penolakan dan penurunan plang ZAM juga dikarenakan pihak PT AP yang tidak pernah turun ke masyarakat mensosialisasikan terkait dengan penambahan nama BIL menjadi BILZAM, dan tiba – tiba ada pihak PT AP yang ikut masangan plang ZAM dengan dikawal Polisi,” ucapnya
Usman menegaskan, nama BIL harga mati dan tidak bisa di gantai atau ditambah dengan nama lain. ” Dari dulu dan samapai kapapun BIL harga mati, ” tegasnya
Pasca penurunan plang penambahan nama BIL, lanjut Usman, tidak terlihat lagi ada pemasangan plang penambahan nama BIL. “Setelah menurunkan plang bertuliskan ZAM, semuanya aman, tidak ada lagi warga yang berkumpul di depan BIL dan tidak terlihat lagi ada pemasangan plang penambahan nama BIL,” kata Usman
Selaku masyarakat lingkar BIL, Usman menyayangkan sikap sejumlah pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Ketua Organisasi dan Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) yang akan melaporkan warga yang menurunkan plang penambahan nama BIL tersebut. “Kok aneh sekali, masyarakat yang menurunkan plang ZAM mau dilaporkan, padahal saat penurunan plang ZAM ada Polisi dan ada juga pihak PT AP di lokasi. Yang harus dilaporkan itu yang memasang plang ZAM tengah malam, karena itu sama saja mau membenturkan masyarakat dan setahu saya tidak ada proyek ( pemasangan plang ZAM ) yang dilaksanakan tengah malam dan menungu masyarakat tertindur baru dipasang,” ucapnya
Usman juga menyayangkan sikap sejumlah pihak yang mengatasnamakan diri sebagai ketua Organisasi dan LSM yang lapor ke aparat tenegah hukum (APH) . ” Kok gitu ya cara menyelesaikan masalah, seolah – olah menunggu dan mencari-cari celah kesalahan masyarakat. Sedangkan permasalahan bagaimana proses pengusulan perubahan nama BIL tidak pernah dianggap salah,” pungkasnnya. [ slnews – rul ]
Tinggalkan Balasan