SHOPPING CART

close

AMPERA : Bupati Lombok Barat Sabar dan Jangan Gegabah

Ampera, Saidin
Koordinator AMPERA, Saidin Alfajari bersama Stafsus Gubernur NTB, Dian Sandi Utama, Kades Montong Ajan, Endudiyadi, Selamat Riyadi, Pengacara, Muhanan, SH dan sejumlah Kadus Desa Montong Ajan menggelar Konperensi Pers di salah satu rumah makan di Kota Praya, Lombok Tengah, NTB, Kamis (28/10/2020).

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Koordinator Aliansi Masyarakat Penjaga Perbatasan ( AMPERA ), Saidin Alfajari, mengatakan, aksi Masyarakat Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) memasang Tapal Batas Wilayah di Kawasan Nambung pada hari Senin, (26/10/2020) karena ingin mempertahankan Batas Wilayah Lombok Tengah yang berada di wilayah Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah.”Aksi masyarakat Lombok Tengah itu hannya ingin mempertahankan Batas Wilayah antara Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Barat, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 2017 tentang Batas Daerah Kabupaten Lombok Tengah dengan Kabupaten Lombok Barat. Masyarakat tidak pernah mengklaim wilayah Lombok Barat, tetapi Lombok Barat yang mengklaim wilayah Lombok Tengah,”kata Saidin Alfajari, Kamis (29/10/2020).
Untuk itu Saidin meminta kepada Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid untuk bersabar dan tidak gegabah dalam menyikapi persoalan Batas Wilayah antara Lombok Tengah dan Lombok Tengah.”Pak Bupati (H. Fauzan) mohon bersabar dulu, jangan Gegabah, jangan sampai Pak Bupati sendiri yang melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 2017 tentang Batas Daerah Kabupaten Lombok Tengah dengan Kabupaten Lombok Barat. Mengingat Permendagri Tahun 2017 yang menetapkan TK 001, 002 dan 003 dan titik – titik koordinat harus ditetapkan secara bersama – sama oleh kedua belah pihak di lapangan, bukan malah berpendapat sendiri,”ucapnya
Ditempat yang sama, Staf Khusus (Stafsus) Gubernur NTB, Dian Sandi Utama mengungkapkan, dalam waktu dekat ini, Pemerintah Provinsi NTB akan turun ke batas wilayah antara Pemkab Lombok Tengah dan Lombok Barat.”Persoalan ini harus segera diselesaikan, kasihan mayarakat dibawah terpecah belah dan bersitegang gara-gara Batas Wilayah. Hasil koordinasi, dalam waktu dekat Pemprov NTB dan Pemkab Lombok Tengah untuk memastikan titk – titik koordinat yang termuat dalam Permendagri Tahun 2017,”tutur Dian Sandi
Sementara itu, salah seorang pengacara, Muhanan, SH mengatakan, Permendagri Tahun 2017 tidak bisa disimpulkan secara sepihak, melainkan harus di simpulkan bersama – sama antara Pemkab Lombok Tengah dan Lombok Barat.” Permendagri Tahun 2017 itu tidak bisa disimpulkan secara sepihak. Harus disimpulkan secara bersama – sama sesuai dengan isi dari Permendagri itu, atau jangan – jangan Pemkab Lombok Barat sendiri yang tidak paham dengan isi Permendagri itu, buktinya Bupati Lombok Barat nyelonong masuk dan mengklaim dua wilayah Dusun di Desa Montong Ajan masuk Wilayah Lombok Barat,”ujarnya.

Sebelumnya, setelah Dusun Nambung, Pemkab Lombok Barat kembali mengklaim wilayah dua Dusun yakni Dusun Pondok Dalam dan Dusun Sangketan Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah.
Pada Selasa, (20/10/2020), Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid bersama rombongan dari Pemkab Lombok Barat termasuk Kepala Desa dan Camat  turun untuk meninjau lokasi pembangunan Hotel Samara Hill yang berada di Dusun Sangketan Desa Montong Ajang, Lombok Tengah yang diklaim masuk wilayah Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.
Kunjungan Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid bersama rombongan ke Hotel Samara Hill yang ada di wilayah Dusun Sangketan, Desa Montong Ajan, Lombok Tengah membuat ratusan masyarakat bersama Perangkat Desa dan Kepala Desa se Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah membalas sikap dari Pemkab Lombok Barat itu dengan memasang Tapal Batas wilayah di Kawasan Nambung pada Senin (26/10/2020).

[slNews – rul]

Tags:

0 thoughts on “AMPERA : Bupati Lombok Barat Sabar dan Jangan Gegabah

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

STATISTIK