SHOPPING CART

close

Malas, Seorang Polisi di Lombok Tengah Dipecat Dengan Tidak Hormat

Upacara PTDH di Polres Lombok Tengah
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho memimpin Upacara PTDH Brigadir Polisi D di halaman Mapolres Lombok Tengah di eks Kantor Bupati Lombok Tengah Jalan Gajah Mada Praya, Lombok Tengah, NTB, Senin (12/10/2020)

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Kapolres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), AKBP Esty Setyo Nugroho, S.I.K memimpin Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap salah satu personil Polres Lombok Tengah Brigadir Polisi D, Senin (12/10/2020).
Upacara PTDH yang dilaksanakan di Halaman Mapolres Lombok Tengah di eks Kantor Bupati Lombok Tengah di jalan Gajah Mada Praya itu tanpa dihadiri Brigadir Polisi D.
Atas ketidak hadiran Brigadir Polisi D, prosesi upacara PTDH dilaksanakan melalui perwakilan mengusung poto, tidak dilakukan pemasangan baju batik namun dilakukan pengambilan poto Brigadir Polisi D yang memakai pakaian Polri.
Personil yang terakhir kali bertugas sebagai Anggota Bamin SPKT I Polres Lombok Tengah tersebut diberhentikan tidak dengan hormat sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 12 Ayat (1) Huruf a yang berbunyi dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan menurut pertimbangan pejabat yang berwenang tidak dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Brigadir Polisi D juga dipecat karena tidak pernah melaksanakan tugas kedinasan dalam waktu yang cukup lama alias Malas.
Selaku Perwira Upacara dalam Upacara PTDH yakni Kabag Sumda AKP Nuraini, IPDA Lalu Brata sebagai komandan upacara dan pendamping anggota PTDH dari Sie Propam Polres Lombok Tengah.
Dalam Amanatnya, Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho menyampaikan, kegiatan upacara PTDH tersebut sangat disayangkan dan bukan tiba-tiba dilaksanakan, melainkan telah melalui proses yang panjang.
Sebelum di PTDH kata AKBP Esty, Brigadir Polisi D telah diberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya. Namun bukannya berubah, Brigadir Polisi D malah mengulangi kesalahan yang sama.”Saya minta ini menjadi contoh bagi kita semua termasuk diri saya pribadi, dan ini (PTDH) tidak perlu lagi terjadi,” pesannya
AKBP Esty juga berpesan kepada seluruh personel Polres Lombok Tengah, untuk bisa lebih bersyukur karena tugas di kepolisian tidak ada yang terlalu berat sama sekali asalkan dilaksanakan sesuai tugas, tanggungjawab dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.”Saya sekarang bersyukur diberikan waktu bersama keluarga, bisa tidur dengan anak saya yang sebelumnya jarang bisa saya lakukan. Mungkin teman-teman kita yang bertugas di daerah konflik belum tentu bisa seperti kita yang sekarang,”ucapnya Korps Brimob Polri itu mengungkapkan, berbagai langkah dan upaya dari Biro SDM dalam pembinaan karier telah dilakukan, baik langkah-langkah preventif maupun langkah yang lain seperti sirkulasi mutasi untuk menghindari kejenuhan anggota itu sendiri.”Kata jenuh itu berangkat dari diri sendiri, 19 tahun saya tugas di Brimob saya tidak pernah merasa bosen karena saya menikmati dan berupaya berbuat yang terbaik untuk institusi maupun satuan. Hidup kadangkala tidak sesuai dengan harapan, harapan dan kenyataan kadangkala tidak sesuai,”ungkap AKBP Esty
Dalam amanatnya, AKBP Esty berkali -kali meminta dan berpesan kepada personil Polres Lombok Tengah untuk meningkatkan semangat kerja, bersama-sama berbuat maksimal terhadap institusi, berbuat yang terbaik untuk masyarakat.”Cukup sekali ini dan terakhir, tidak ada lagi upacara PTDH terhadap personil Polres Lombok Tengah,”ujarnya [slNews -rul]

Tags:

0 thoughts on “Malas, Seorang Polisi di Lombok Tengah Dipecat Dengan Tidak Hormat

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

STATISTIK