Dua Pencuri Asal Kota Mataram Ditangkap Warga di Lombok Tengah
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Warga Desa Sepakek, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, Nusa Tengara Barat (NTB) berhasil menangkap dua orang Pencuri berinisial RA, 48 Tahun dan M, 35 Tahun.
Dua warga Dasan Agung Gapuk, Kota Mataram itu ditangkap warga pada saat tengah menciri di salah satu rumah kosong di BTN Amaris, Desa Sepakek, Kecamatan Pringgarata pada Sabtu (26/9/2020) sekitar Pukul 13.00 Wita.
Aksi kedua pencuri itu pertama kali diketahui oleh Penjaga BTN Amaris, Bukran.
Dari keterangan Bukran, kedua pencuri itu berhasil mengambil 1 Unit TV LED dan dua unit Speker dari dalam rumah yang ditinggal pemiliknya.
Saat kedua pencuri itu menjalankan aksinya, Bukran, sedang berjaga di pintu masuk BTN, kemudian terlihat kedua pelaku hendak keluar pintu gerbang dengan membawa barang bukti. Seketika, Bukran merasa curiga dan memberhentikan pelaku, namun kedua pelaku melawan sehingga saksi langsung teriak.“Kedua pencuri melawan ketika saya berhentikan, sayapun langsung teriak minta tolong ke warga sekitar untuk amankan kedua Pencuri,”kata Bukran.
Satu pelaku berhasil diamankan masyarkat dan anggota kepolisian dari Polsek Pringgarata yang kebetulan sedang melaksanakan patroli dekat dari tempat kejadian.
Sementara pelaku yang satunya sempat kabur dan bersembunyi dibawah jembatan disekitar tempat kejadian, namun berhasil ditemukan oleh anggota Polsek Pringgarata bersama masyarakat. “Yang satu sempat kabur, tetapi berhasil ditemukan setelah personil melakukan penyisiran,” kata Kapolsek Pringgarata Iptu Derpin
Untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan dan amuk warga kepada kedua pelaku, kata Iptu Derpin, kedua Pencuri itu langsunh di evaluasi ke Mapolsek Pringgarata beserta Barang Bukti hasil Curian.“Untuk pelaku RA dan M sudah kami amankan berikut barang bukti dan motor yang digunakan saat melakukan pencurian di rumah kosong tersebut, dan kasus ini masih kami kembangkan,”ujar Iptu Derpin
Saat ini, Penyidik Reskrim Polsek Pringgarata masih melakukan pemeriksaan kepada kepelaku. Pasalnya bukan tidak mungkin jika kedua pelaku pernah beraksi di rumah kosong di tempat lain. [slNews – rul]
Tinggalkan Balasan