Warga Menjerit, Muhanan Sindir Kinerja Mantan dan Komisaris ITDC Saat Ini
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Proses Land Clearing lahan lintasan Sirkuit MotoGP Mandalika di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandalika di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mendapat pengawalan dari Aparat Kepolisian dari Polda NTB dan Polres Lombok Tengah sempat mendapat perlawanan dan penolakan dari sejumlah warga yang masih mengklaim kepemilikan lahan di areal Sirkuit motoGP Mandalika, Jumat (11/9/2020).
Bahkan, salah seorang Ibu yakni Sudiati, Warga Dusun Ujung Lauk, Desa Kuta, Kecamatan Pujut membawa dua orang anaknya pada saat proses Land Clearing Sirkuit motoGP Mandalika berlangsung diatas lahan yang diklaim masih menjadi hak miliknya di wilayah Dusun Ujung Lauk, Desa Kuta dan belum dibebaskan oleh PT. ITDC selaku pengembang KEK The Mandalika.
Sambil menggendong anaknya yang masih Bayi, Sudiati meronta – ronta, berteriak histeris dan berusaha menghalang – halangi Proses Land Clearing.
Nanum, usaha dari Sudiati dan sejumlah warga lainnya untuk pempertahankan haknya tidak membuahkan hasil dan lahan mereka berhasil di Eksekusi Aparat Gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, dan Sat Pol PP.
Meskipun sempat mendapatkan perlawanan dari warga, namun secara umum proses Land Clearing lahan pembangunan Sirkuit motoGP Mandalika itu berjalan dengan aman dan lancar.
Ketua Umum LSM Kasta NTB, Muhanan, SH menilai, terjadinya gesekan antara Warga yang mengklaim kepemilikan lahan di KEK The Mandalika dengan PT. ITDC tidak terlepas dari pemangku kebijakan terdahulu tidak tidak serius untuk menyelesaikan persoalan lahan KEK The Mandalika dengan warga.”Jika para pemangku kebijakan terdahulu mau menyelesaikan sengketa lahan tersebut, maka kejadian ini (penolakan warga) tidak akan pernah terjadi..!! Sudah beberapa kali pergantian komisaris ITDC yang berasal dari pulau Lombok, Tapi tidak sanggup menyelesaikan sengketa lahan di KEK Mandalika,”kata Muhanan, Sabtu (12/9/2020).
Muhanan juga menilai, persoalan saling klaim kepemilikan lahan antara Warga dengan PT.ITDC akibat dari kinerja Mantan Komisaris PT. ITDC yang kini menjabat Sekda NTB, H. Lalu Gita Aryadi dan Komisaris ITDC saat ini, H. Irzani.”Ngapain aja kemarin Mamiq Lalu Hita Ariadi sebagai Komisaris ITDC yang sekarang menjabat Sekda Provinsi NTB yang membiarkan masalah ini tidak tuntas!. Disusul lagi oleh bapak Irzani yang sampai hari ini seolah olah memelihara konflik ini.. Maaf para pejabat ITDC jagan mewarisi gaya kolonial untuk merampas tanah rakyat!!!. Zaman millenial kok masih pake gaya-gaya zaman belanda!!,”kesalnya
Dikonfirmasi suaralomboknews.com via WhatsApp (WA), Sabtu (12/9/2020), Komisaris PT. ITDC, H. Irzani menjawab, siapapun boleh memberikan penilaian, dan meminta kepada semua pihak untuk Tabayyun sebelum memberikan penilaian.”Silahkan siapapun boleh menilai dan supaya tidak keliru melakukan penilaian biasakan utuk Tabayyun…Mari kita Fokus menebar kebaikan dan banyak memberi manfaat untuk sesama,”jawabnya
Sementara itu, Sekda NTB, H. Lalu Gita Aryadi yang dikonfirmasi suaralomboknews.com via WhatsApp belum memberikaan jawaban apapun terkait dengan kritikan dan sindiran Muhanan, SH tersebut.
Melaui Siaran Pers tertulis, Jumat (11/9/2020), Kapolda NTB melalaui Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si., Masyarakat yang mengklaim memiliki lahan di area pembangunan Sirkuit MotoGP Mandalika, didorong menempuh jalur hukum.“Kita mendorong masyarakat yang mengklaim untuk gugat keperdataan ITDC ke pengadilan, karena negara ini adalah negara hukum,”ungkapnya.
Sementara terkait proses land clearing lahan lintasan Sirkuit MotoGP Mandalika, Pamen Polri Melati Tiga itu mengapresiasi kepatuhan masyarakat pengklaim yang patuh hukum, sehingga proses land clearing berjalan kondusif tanpa hambatan.“Alhamdulillah, pemilik lahan yang di-land clearing hari ini, patuh atau taat pada hukum. Atas nama Kapolda NTB, kami mengapresiasi kepatuhan masyarakat yang mengklaim atas lahan tersebut,” kata Kombes Pol Artanto.
Kombes Pol. Artanto, menyampaikan, semua pihak harus menyadari bahwa pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang di dalamnya termasuk Sirkuit MotoGP, dihajatkan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya masyarakat NTB.“Proyek MotoGP ini adalah untuk masyarakat NTB. Masyarakat nasional dan internasional terus melihat dan memperhatikan kita. Oleh karena itu, mari kita bekerjasama menegakkan aturan yang benar, sehingga project ini selesai tepat waktu,”pintanya
Sementara Ketua Tim Verifikasi Satgas Percepatan Pembangunan KEK Mandalika AKBP Awan Haryono mengatakan, lahan yang hari ini hingga lima hari ke depan dilakukan land clearing pada prinsipnya telah clear and clean. Artinya, status kepemilikan lahan tersebut secara hukum berdasarkan putusan pengadilan, merupakan lahan yang telah dibebaskan atau dibeli untuk peruntukan KEK Mandalika.“Jadi, kami sudah melakukan verifikasi terhadap data maupun dokumen milik warga, disandingkan dengan milik PT ITDC, digabungkan dengan data dan dokumen dari instansi yang terkait dengan objek kepemilikan tanah ini, baik dari Pemprov, Pemkab, Kepolisian, Pengadilan, BPN,Pengadilan,kejaksaan dan lain – lain. Kita lakukan verifikasi atas hak kepemilikan daripada ITDC, kalau kita lihat jelas secara riwayat perolehannya,” katanya.
“Tim sudah bekerja selama 2 bulan dan secara maraton berkomunikasi dengan masyarakat yang mengklaim untuk saling memberikan info,masukan terkait posisi alas hak masing-masing,”ujar AKBP Awan Haryono. [slNews – rul]
Tinggalkan Balasan