Kemenkeu RI Kembalikan Dana Pembangunan Jalan Poros Desa ke Lombok Tengah
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI mengembalikan Alokasi Cadangan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2020 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar Rp. 8,8 Miliar.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga pada Dinas PUPR Lombok Tengah Zulkarnaen, ST diruang kerjanya di Komplek Kantor Bupati Lombok Tengah, Jumat, (7/8/2020)
Zul menjelaskan DAK Fisik Tahun 2020 yang dikembalikan itu merupakan DAK Fisik untuk pembangunan 4 ruas jalan Poros Desa yang di Refocusing untuk Penanganan Wabah Virus Corona atau Covid-19.”DAK Fisik untuk pembangunan 4 ruas jalan Poros Desa sebesar Rp. 8,8 M yang dulu di Refocusing untuk penanganan Covid-19, sekarang sudah dikembalikan oleh Kemenkeu ke Pemkab digunakan kembali untuk pembangunan 4 rus Jalan Poros Desa yakni Sengkol – Sereneng sepanjang 1,7 Km. Montong Ajan – Aik Kerik sepanjang 2 Km. Semoyang – Mole Geti – Stampeng sepanjang 1 Km dan Ketangge – Pengenem Lauk sepanjang 700 M,”jelasnya
Dalam Surat Kemenkeu RI Nomor : S-267/PK/2020, tanggal, 29 Juni 2020 perihal Alokasi Cadangan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2020 yang ditujukan kepada para Gubernur, Bupati dan Wali Kota se – Indonesia dijelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tentang perubahan Postur dan rincian APBD Tahun Anggaran 2020 dapat disampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Pemerintah mengalokasikan Cadangan DAK Fisik yang merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rangka mengatasi dampak Pandemi Covid-19.
2. Cadangan DAK Fisik agar digunakan untuk mendanai kegiatan dengan Keteria :
a. Merupakan kegiatan DAK Fisik Tahun Anggaran 2020 yang telah disetujui dalam Aplikasi KRISNA, tetapi tidak dilaksanakan karena kebijakan penghentian proses pengadaan barang/jasa.
b. Pelaksanaan kegiatan diutamakan secara padat karya, menggunakan Material dan tenaga kerja lokal.
c. Dapat diselesaikan pada sisa Tahun Anggaran 2020.”Pengerjaan 4 ruas jalan Poros Desa sudah berkontrak. Dengan dimulainya pengerjaan 4 ruas jalan Poros Desa itu, Ekonomi masyarakat kembali bangkit, masyarakat bisa bekerja dan menjual material,”ujar Zulkarnaen. [slNews – rul]
Tinggalkan Balasan