SHOPPING CART

close

Gara-Gara Virus Corona, Pilkada Lombok Tengah 2020 Resmi di Tunda

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi menunda tiga tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lombok Tengah Tahun 2020 yakni Verifikasi Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan, Pembentukan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) dan Pemutahiran dan Penyusunan Daftar Pemilih.
Penundaan tiga Tahapan Pilkada Lombok Tengah Tahun 2020 itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Lombok Tengah Nomor : 57 / HK.03.01-Kpt/5202/KPU-Kab./III/2020 tentang penundaan Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Lombok Tengah pada Tanggal, 23 Maret 2020.
Penundaan Tahapan Pilkada Lombok Tengah Tahun 2020 itu dibenarkan oleh Ketua KPU Lombok Tengah, Lalu Darmawan.
Lalu Darmawan menjelaskan, pertimbangan penundaan tahapan Pilkada Lombok Tengah Tahun 2020 dalam rangka menindaklanjuti SK KPU RI Nomor : 179/PL.02Kpt/01/KPU/III/2020 tentang penundaan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid – 19.
Selain itu juga lanjut Lalu Darmawan, pengingat Keputusan Bupati Lombok Tengah Nomor 154 Tahun 2020 tentang penetapan status siaga Darurat Bencana Nasional Non Alam Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Lombok Tengah.” Ada tiga tahapan yang ditunda, sedangkan untuk tahapan penjoblosan surat suara sampai dengan saat ini tidak ada penundaa, dan tetap dilaksanakan sesuai dengan tahapan pada Tanggal 23 September 2020,”kata Lalu Darmawan via Handphone, Rabu (23/03/2020).
Karena ditundanya tiga tahapan Pilkada Lombok Tengah tersebut, lanjut Lalu Darmawan, berdampak pada masa kerja petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Sekretariat PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah dilantik oleh KPU Lombok Tengah juga ikut tertunda.”Meskipun sudah dilantik, masa kerjanya juga ikut ditunda dan akan diatur sesuai dengan petunjuk atau keputusan KPU lebih lanjut,” ujarnya.
Terpisah, Plt. Kepala Badan Penganggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Tengah, Murdi AP mengajak seluruh lapisan masyarakat Lombok Tengah untuk bersama – sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mematuhi Surat Edaran Bupati Lombok Tengah tentang percepatan penanganan Covid – 19 di Lombok Tengah.” Semakin cepat kita memutus mata rantai penularan Virus Corona, maka semakin cepat juga kita memilih Bupati dan Wakil Bupati. Untuk itu mari kita sama – sama memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan menjalankan Surat Edaran Bupati Lombok Tengah, tetap tenang, menjaga kesehatan, dan menjaga kebersihan di lingkungan masing – masing,”pesannya. [slNEWS – rul]

Tags:

0 thoughts on “Gara-Gara Virus Corona, Pilkada Lombok Tengah 2020 Resmi di Tunda

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Maret 2020
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

STATISTIK