Mahalli Fikri : Hasil Survei AHZ Memuaskan, Aroma Kemenangan Telah Tercium
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), TGH. Mahalli Fikri menegaskan, hasil survei yang dilakukan oleh Roda Tiga Konsultan (RTK) terhadap Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Lombok Tengah, Ahmad Ziadi (AHZ) yang akan maju sebagai Calon Bupati Lombok Tengah pada Pilkada Lombok Tengah Tahun 2020 telah dipegang oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
Hasil Survei RTK terhadap AHZ itu kata, TGH Mahalli Fikri, sangat memuaskan.”Hasil Survei yang paling disukai oleh Demokrat Lembaga Survei Roda Tiga Konsultan (RTK), hasil Survei AHZ sangat menjanjian, dan aroma kemenangan sudah tercium. Hasil Survei AHZ juga sudah ditangan DPP,”ungkap TGH. Mahalli Fikri dalam jumpa pers disalah satu rumah makan di Kota Praya, Lombok Tengah, Minggu siang, (23/02/2020).
Didampingi Ketua DPC Demokrat Lombok Tengah, AHZ, beserta jajaran Pengurus DPC Demokrat Lombok Tengah, Mahalli Fikri menegaskan, Partai Demokrat tidak akan pernah mengeluarkan Rekomendasi Double dalam setiap pelaksanakan Pilkada dan tidak akan membuka pedaftaran Calon Bupati maupun Wakil Bupati jika ada dari Kader Demokrat yang akan maju dalam Pilkada serentak.”Saya ingin katakan, Demokrat tidak akan pernah mengeluarkan Double Rekomendasi, karena rekomendasi yang dikeluarkan untuk mendaftar dimasukkan kedalam Silon KPU, sehingga tidak mungkin Demokrat mengeluarkan Rekomendasi Double. Dan Demokrat mengetumakan Kader dan dari sekian Kader di Lombok Tengah, AHZ yang menurut Survei yang memenuhi. Jadi kalau sudah ada kader kita yang maju tidak usah lagi membuka Pendaftaran Calon Bupati,”tegasnya
Untuk Calon Wakil Bupati yang akan mendampingi AHZ pada Pilkada Lombok Tengah Tahun 2020, kata TGH. Mahalli Fikri, diserahkan sepenuhnya kepada AHZ untuk menentukan siapa calon wakil bupati yang akan mendampinginya pada Pilkada Lombok Tengah Tahun 2020.
Namun, TGH. Mahalli Fikri menugaskan kepada AHZ untuk mencari Partai Koalisi atau Partai Pengusung.”Untuk Wakil AHZ silakan cari sendiri, kalau dengan Normal Suzana dinilai sudah sesuai dan Sefakat silakan, kan dia (AHZ) yang jadi pengantin untuk memilih Istri,”ucapnya
TGH. Mahalli Fikri menjelaskan, sesuai dengan Juklak-Jukni Partai Demokrat pada Pilkada Serentak Tahun 2020, DPP Demokrat akan mengeluarkan Rekomendasi kepada Kader Parati Demokrat yang maju pada Pilkada Tahun 2020 pada Bulan Mei 2020 mendatang.” Berbicara Rekomendasi, DPP akan mengeluarkan rekomendasi pada bulan Mei,”ujarnya. [slNEWS – rul]
Tinggalkan Balasan