Pecat 8 GTT, Kepala SMPN 5 Batukliang Munafik
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | 8 orang Guru Tidak Tetap (GTT) yang dipecat oleh Kepala SMP Negeri 5 Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Zaenuddin angkat bicara.
8 Orang GTT itu menilai, pernyataan H. Zanuddin yang mengatakan, pemecatan delapan orang GTT tersebut diputuskan bersama Komite SMPN 5 Batukliang, dan pemecatan 8 Orang GTT tersebut juga sesuai dengan surat pernyataan yang ditandatangani sendiri oleh 8 Orang GTT tersebut, yang isinya 8 Orang GTT itu akan mengundurkan diri jika ada penambahan Guru PNS di SMP Negeri 5 Batukliang tidak benar.”Itu bohong semua, Munafik. Tidak ada surat pernyataan, kalau ada mana buktinya,”ucap Muazim, M.Pd, perwakilan 8 orang GTT yang dipecat Kepala SMPN 5 Batukliang, disalah satu rumah makan di Praya, Jumat sore (14/11/2019).
Muazim mengungkapkan, dalam pertemuan bersama pihak sekolah dan Komite SMPN 5 Batukliang, memutuskan, kedelepan orang GTT tidak dipecat melainkan akan dicarikan tempat mengajar yang baru. Bahkan pada saat pertemuan bersama Kabid SMP Dinas Pendidikan Lombok Tengah, juga diputuskan kedelapan orang GTT tidak dipecat melainkan dicarikan tempat mengajar yang baru.”Keputusannya, kami akan dicarikan tempat mengajar. Tapi tiba – tiba Kepala Sekolah mengeluarkan Surat Pemecatan. Bahkan Surat pemecatan tidak diberikan langsung kepada kami, melainkan Kepala Sekolah mengirim surat pemberhentian itu kerumah kami masing – masing dengan cara dititip ke orang lain,” ungkap Muazim
Muazim menyebutkan, 8 orang GTT yang dipecat tersebut telah mengabdikan diri sejak SMPN 5 Batukliang berdiri. Dan GTT maupun Honorer yang masa kerjanya kurang dari 2 tahun justru dipertahankan dan tidak diberhentikan oleh Kepala SMPN 5 Batukliang.”Kami ini termasuk guru perintis, masa kerja kami rata – rata 7 – 9 Tahun. Justru GTT dan Pegawai Honorer yang masa kerjanya dibawah dua tahun tidak diberhantikan, karena GTT dan Pegawai Honorer itu keluarga dari Kepala SMPN 5 Batukliang dan titipan Pejabat. Dan GTT yang dipertahankan itu tanpa SK Bupati,”sebutnya
Muazim juga menyayangkan sikap Kepala SMPN 5 Batukliang yang mengeluarkan kedelapan orang GTT yang dipecat tersebut dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).” Selain dipecat, kami juga telah dikeluarkan dari Dapodik,”ujarnya.
Kedelapan orang GTT yang dipecat itu yakni Buldan,S.PDi. Muazim, M.PD. Baik Nurlaili Wahyuni. Sri Agus Tiani, S.Pd. Ari Sukmanto, S.Pd. Marlina Dian Eka Rina, S.Pd. Hakimah, S.Pd dan Widia Lestari, S.Pd
Sebelumnya, Kepala SMPN 5 Batukliang, H. Zaenudin menjelaskan, 8 orang GTT tersebut di Berhentikan karena SMP Negeri 5 Batukliang mendapat tambahan 3 orang Guru PNS, dan adanya perubahan Kurikulum 2016 ke Kurikulum 13 (K13) yang menyebabkan beberapa mata pelajaran yang hilang.
H. Zaenudin mengungkapkan, sebelum di angkat menjadi GTT, 8 orang GTT yang di berhentikan tersebut telah menandatangani surat pernyataan atau Fakta Integritas yang di tandatangani diatas Matrai enam ribu rupiah.”Isinya ketika ada guru PNS yang masuk, mereka siap mengundurkan diri. Dan persoalan itu semuanya sudah dijelaskan langsung oleh Komite Sekolah, tidak ada jam mengajar yang bisa dibagi,”ujarnya. [slNEWS – erwin]
Tinggalkan Balasan