Dua Pencuri Ingusan di Lombok Tengah Nekat Mencuri di Rumah Polisi
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Nasib sial menimpa dua orang Pelaku Pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial IR, 15 Tahun, warga Kampung Kulakagik, Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya dan MD, 14 Tahun, warga BTN Puyung Indah, Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.
Kedua pelaku Curat yang masih ingusan itu ditangkap Tim Resmob Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada saat tengah beraksi di salah satu rumah Anggota Polri di Kampung Amen, Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, Rabu pagi (30/10/2019).
Penangkapan dua orang Pelaku Curat di rumah Anggota Polri itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP. Rafles P Girsang, Kamis (31/10/2019).
AKP Rafles menceritakan, sebelum ditangkap Polisi, kedua orang pelaku Curat juga pernah melakukan aksi Curat di tempat kejadian perkara (TKP) yang sama yakni dirumah Anggota Polri pada Tanggal, 24 Oktober 2019 lalu.
Dalam aksi pertamanya itu, kedua Pelaku Curat Ingusan itu berhasil membawa kabur dua unit Sepeda Gayung milik Anggota Polri.”Setelah kedua pelaku ditangkap, dari hasil introgasi bahwa pelaku mengakui telah mencuri sepeda gayung dirumah korban (Anggota Polri) pada hari kamis tgl 24 Oktober 2019,”kata AKP Rafles
Tidak puas dengan hasil Curat yang pertama pada tanggal, 24 Oktober 2019 lalu, kedua pelaku kembali kerumah Korban. Namun aksi kedua Pelaku Curat diketahui oleh korban.” Diaksi Curat yang kedua di TKP yang sama, Kedua pelaku tertangkap tangan melakukan pencurian, kemudian korban menghubungi Tim Resmob Polres Lombok Tengah, dan saat Tim Resmob tiba di TKP, kedua pelaku berusaha melarikan diri, dan berhasil ditangkap. Pada saat melancarkan aksinya, kedua pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara memanjat Pagar rumah korban,”ungkap AKP Rafles
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku Curat Ingusan beserta barang bukti dua unit Sepeda Gayung milik Anggota Polri diamankan di Mapolsek Praya, Polres Lombok Tengah.”Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Praya, untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lajut,”ujar AKP Rafles P Girsang. [slNEWS – rul]
Tinggalkan Balasan