SHOPPING CART

close

Desa Wisata, Wujud Nyata Pariwisata Berkelanjutan

Oleh
LALU A HADINATA
Mahasiswa Megister Manajemen Pariwisata UNRAM
Sekjen Forum Pemuda Blok Pujut

Indonesia sebagai sebuah Negara, Bangsa yang diakui dunia dengan julukan Mega Biodiversity, yang didalamnya terdapat keanekaragamaan flora, fauna dan ekosistemnya serta keanekaragaman budaya.
Keanekaragaman ini merupakan anugerah Tuhan sebagai potensi dan modal dasar dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan khususnya dalam industri pariwisata. Keanekaragaman ini juga membuat Indonesia dijuluki dengan sebutan zamrut dari timur jauh atau Ratna Mutu Manikam dengan kumpulan 1.128 suku bangsa 7 5 0 bahasa
daerah yang tersebar dalam lebih dari 17.000 pulau, 34 Provinsi, dan 514 Kabupaten/kota. Sebagai negar a kumpulan dari berbagai suku b angsa yang ada, Indonesia mampu dipersatukan dalam sebuah komitmen kebangsaan pada tahun 1928 oleh para pemuda melalui sebuah kongres Sumpah Pemuda yang kemudian melahirkan semangat persatuan Indonesia.
Keanekaragaman budaya maupun alam yang dimiliki Indonesia sebagai sebuah bangsa, harus mampu menjadi daya saing dalam industri pariwisata.
Sebagai negara kepulauan yang tersebar dikhatulistiwa yang terletak diantara dua benua (Asia dan Australia) serta dua Samudera (Hindia dan Pasifik) menjadikan Indonesia sebagai tujuan destinasi pariwisata yang strategis bagi para wisatawan. Posisi geografis Indonesia yang terletak diantara dua benua dan dua samudera tersebut melahirkan kekayaan dan keanekaragaman sumber daya hayati beserta habitatnya membentuk ekosistem yang spesifik dan unik. Hal ini membuat setiap kelompok etnis di Indonesia memiliki pengetahuan tradisional dan kearifan lokal yang berbeda – beda .
Keanekaragaman inilah yang akan menjadi daya tarik pariwisata dan menajdikan pariwisata sebagai sektor unggulan penyumbang pendapatan negara maupun pendapatan daerah.
Sebagai sektor unggulan, pembangunan pariwisata harus mampu memberikan alternatif sebagai bentuk keseimbangan dan keberlanjutan antara pertumbuhan ekonomi, konservasi lingkungan, dan pelestarian budaya.
Dan alternatif itu adalah melalui pengembangan Desa Wisata.
Sebagaimana hasil s urvey kunjungan wisatawan berdasarkan destinasi wisata yang dicari yakni 60 % budaya, 35 % alam, 5% buatan (Survey Kemenpar, 2014). Ini artinya bahwa, budaya dan kearifan masyarakat lokal masih menjadi daya tarik utama wisatawan .
Oleh karena itu, hal ini menjadi peluang untuk mengembangkan desa wisata.
Desa Wisata, sebuah Oase Kapitalisasi Pariwisata Diantara tujuan gerakan reformasi 1998 ialah selain mewujudkan demokratisasi dan reformasi birokrasi, juga untuk mewujudkan good governance
yang didalamnya terdapat unsur penguatan partisipasi publik sebagai subjek pembangunan. Artinya tema pembangunan termasuk disektor pariwisata tidak bisa diserahkan sepenuhnya untuk dikelola oleh penyelenggara negara berupa civil apara t us dan ceorsive aparatus , terlebih pihak swasta. Masyarakat sipil harus diberi ruang untuk ikut berkreasi dalam kegiatan pengelolaan pariwisata. Dan bahkan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat sipil jauh lebih efektif, seperti halnya dilakukan oleh Kelompok Sadar Wisata ( Pokdarwis ) yang ada di desa-desa wisata. Fakta menunjukkan bahwa menculnya desa wisata sebagai alternatif baru dalam kegiatan berwisata sangat ditentukan oleh keberadaan komunitas masyarakat lokal (Pokdarwis) yang tersadarkan dan bangkit berkegiatan untuk mengelola dirinya.
Pada tahun ini, Pemerintah Provinsi NTB menetapkan 99 Desa Wisata yang terdapat di 10 Kabupaten/ Kota.
Namun demikian , pengembangan desa wisata ini baik secara kuantitas dan kualitas pengelolaan layanannya harus di tingkatkan. Tidak hanya pada atraksi wisata, aksesabilitas, dan amenitasnya saja , melainkan yang paling urgent adalah
awearnes masyarakat lokal dalam bentuk pemberdayaan masyarakatnya. K ehadiran desa wisata merupakan solusi dan alternatif untuk menekan penguasaan pola lama yang cendrung kapitalistik dalam penguasaan pariwisata.
Pembangunan pariwisata melalui Desa Wisata ini mengkolaborasikan fungsi pemberdayaan masyarakat sebagai pelaku dengan menonjolkan keikutsetaan masyarakat lokal sehingga muncul rasa memiliki dan turut memelihara. Oleh karena itu, melalui pemberdayaan Pokdarwis (Community Based Tourism) maka pemerintah tidak perlu menghabiskan energi lebih untuk mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran di desa bahkan terhadap kerusakan lingkung a n. Sebab, dengan sendirinya masyarakat desa melalui Desa Wisata akan menjalankan fungsinya sebagai bagian dari pertumbuhan ekonomi, konservasi lingkungan, dan pelestarian budaya.
Mewujudkan Desa Wisata Halal sebagai Peluang
Dewasa ini terjadi transformasi paradigma dalam pembangunan pariwisata dari yang semula pariwisata masal menjadi pariwisata berkelanjutan yang menekankan harmoni dan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, konservasi lingkungan, pelestarian budaya, hingga agama. Kesemua unsur ini harus berjalan seirama untuk menciptakan hubungan yang berkeadilan bahkan untuk generasi yang akan datang (Intergeneration) .
Oleh karena itu, menjadikan sektor pariwisata sebagai unggulan dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi, seharunya juga dialihkan untuk menjaga konservasi lingkungan (alam) dan pelestarian budaya. Sedangkan dalam bidang agama terjadi suatu fenomena pariwisata yang disebut Religious Comodification berupa mengubah nilai guna menjadi nilai tukar seperti munculnya Bank Syariah, Ma kanan Halal, hingga Hotel Halal, pun juga dalam bidang budaya. Hal tersebut bisa dikemas untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Herlina Yustati, et al, 2017)
Munculnya konsep baru dalam bidang pariwisata berupa Pariwisata Halal merupakan bagian daripada wajah baru pariwisata berkelanjutan khususnya bagi wisatawan muslim yang memang mempunyai kebutuhan khusus dalam melakukan kegiatan wisata. Hal in tentu menjadi peluang untuk dikembangkan di desa-desa t erlebih lagi di pulau Lombok yang sudah direncanakan oleh pemerintah pusat menjadi dearah pariwisata ramah muslim (Muslim Friendly Destination). Dan terbukti dalam dua tahun 2018-2019 Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) men empatkan Lombo k sebagai urutan pertama destinasi pariwisata ramah muslim.
Selain itu, Jika melihat peluang yanga ada, jumlah wisatawan muslim dunia setiap tahun terus mengalami peningkatan yang signifikan. Pada tahun 2016, jumlah wisatawan muslim dunia mencapai 121 juta, 2017 mencapai 131 juta, 2018 mencapai 140 juta, dan diperkirakan hingga tahun 2020 jumlah wisatawan muslim dunia mencapai 158 juta dengan pengeluaran perjalanannya mencapai US$ 80 miliyar hingga US$ 300 milyar pada tahun 2026. Ditambah lagi , berdasarkan kelompok agama, jumlah populasi segmen pemuda muslim merupakan yang paling banyak dengan rata-rata usia mencapai 24 tahun pada tahun 2015. (UNWTO, 2018; Crescentrating, 2019)
Hal diatas tentu menjadi peluang yang sangat strategis untuk dikembangkan, karena sebagai pulau yang dijuluki dengan sebutan seribu masjid tentunya masyarakat pulau Lombok sudah sangat siap menangkap pariwisata halal ini sebagai peluang. Terlebih lagi Provinsi NTB sudah mempunyai Perda No. 2 Tahun 2016 tentang Pariwisata Halal. Akan tetapi, yang menjadi kendalanya ialah implementasi Perda ini oleh stakeholder pariwisata masih setengah hati. padahal sebagus apapun sebuah grand design hanya akan menjadi macan diatas kertas jika tidak terimplementasikan. Hal ini karena masih minimnya keberpihakan pelaku pariwisata termasuk pemerintah , swasta dan masyarakat tentang pariwisata halal dan bahkan masih banyak yang antipati karena menganggapnya sebagai mimpi. Padahal Perda tentang pariwisata halal tersebut akan berdampak terhadap nilai tambah atas pariwisata konvensional yang dijalankan selama ini. Selain itu, setiap destinasi dan industri pariwisata yang ada di NTB memberikan fasilitas produk, layanan, dan pengelolaan pariwisata yang ramah terhadap wisatawan muslim. Karena wisatawan muslim mempunyai kebutuhan khusus dalam menjalankan kegiatan wisata dibandingkan dengan wisatawan pada umumnya.
Dengan demikian, untuk menjadikan desa wisata sebagai wujud pariwisata berkelanjutan, dibutuhkan keberpihakan stakeholder pariwisata yakni pemerintah, swasta, maupun pelaku pariwisata untuk menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi berupa pendapatan dari sektor pariwisata dengan pengeluaran untuk konservasi lingkungan, pemberdayaan masyarakat lokal, dan pelestarian budaya.

Tags:

0 thoughts on “Desa Wisata, Wujud Nyata Pariwisata Berkelanjutan

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Oktober 2019
M S S R K J S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

STATISTIK