Tersangka Pengedar Sabu Jaringan Desa Beleka Ditangkap Polisi di Pasar Sapi
SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK TENGAH | Anggota Satresnarkoba Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menangkap satu tersangka pengedar Narkotika Golongan I jenis Sabu berinisial JM, 28 Tahun, warga Dusun Embung Monyer, Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.
Tersangka yang diduga sebagai pengedar Sabu jaringan Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah itu ditangkap di Pasar Sapi, Dusun Gerantung, Desa Batunyala, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah pada Senin, (8/7/2019) sekitar Pukul 18.00 Wita.”MJ diduga merupakan jaringan peredaran Sabu di Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur,”ungkap Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, AKP Dhavid Shiddiq, Selasa (9/7/2019).
AKP Dhavid menceritakan, penangkapan tersangka pengedar Sabu jaringan Desa Beleka itu setelah keberadaanya diketahui Anggota Satresnarkoba Polres Lombok Tengah. Pada saat ditangkap, tersangka berusaha menghilangkan barang bukti satu Poket Sabu dengan cara dibuang.”Saat ditangkap Tersangka membuang 1 poket Sabu dan korek api gas. Atas kejadian tersebut Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Lombok Tengah guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,”ujar AKP Dhavid Shiddiq
Dari tangan Tersangka, Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti satu Poket Sabu dan Korek Api Gas. [slNEWS – rul]
Tinggalkan Balasan