Polisi Bongkar Penyalahgunaan dan Peredaran Sabu di Desa Pengembur
SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK TENGAH | Tiga orang warga Dusun Sinah, Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial MS, 30 Tahun, MT, 38 Tahun dan MF, 20 Tahun ditangkap Anggota Satresnarkoba Polres Lombok Tengah, karena diduga kuat sebagai Pengguna dan Pengedar Narkotika Golongan I Jenis Sabu.
Ketiga tersangka itu ditangkap di salah satu rumah Tersangka di Dusun Sinah, Desa Pengembur, Kecamatan Pujut pada Senin, (8/7/2019) malam.
Penangkapan tiga orang tersangka diduga Pengguna dan Pengedar Sabu warga Dusun Sinah, Desa Pengembur itu dibenarkan Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, AKP Dhafid Shiddiq, Selasa (9/7/2019).
AKP Dhafid mengungkapkan, pengungkapan dan penangkapan tiga orang tersangka terduga pengedar dan pengguna Sabu asal Desa Pengembur itu berawal dari informasi masyarakat yang masuk ke telinga Anggota Satresnarkoba Polres Lombok Tengah. Dan pada saat ditangkap salah satu dari tiga tersangka berusaha menghilangkan barang bukti Sabu yang disembunyikan didalam bungkus rokok dengan cara dibuang.”Saat ditangkap Tersangka MS mengeluarkan bungkus rokok dari saku celana depan yang dipakainya dan membuangnya, saat dibuka bungkus rokok tersebut berisikan 4 poket kristal bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis Sabu, pipet atau sendok Sabu, plastik klips Sabu dan korek api gas,”ungkap AKP Dhavid
Dari keterangan para Tersangka kata AKP Dhavid, Barang Bukti Sabu itu diperoleh dengan cara dibeli seharga Rp. 1,1 juta dari terduga Pengedar Sabu berinisial RD alias Cadong yang kini masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satresnarkoba Polres Lombok Tengah.”Pengakuan para tersangka 4 poket sabu itu dibeli seharga Rp. 1,1 juta dari DPO berinisial RD. Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres lombok Tengah guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,”ujarnya.
Dari tangan tiga orang Tersangka pengguna dan Pengedar Sabu, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 4 poket Sabu, Sendok Sabu, Plastik pembungkus Sabu, Korek Api Gas dan Bungkus Rokok. [slNEWS – rul]
Tinggalkan Balasan