Dituduh Tidak Terbuka, Agus Tantang Hamzan Lapor APH
SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK TENGAH | Keterbukaan informasi publik terkait dengan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Pemerintah Desa (Pemdes) Selebung, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) dipersoalkan oleh Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Lombok Tengah, Hamzan Halilintar.”Saya menduga, Pemdes Selebung tidak terbuka dan transparan kepada masyarakat terkait dengan penggunaan ADD dan DD,”kata Hamzan Halilintar, Jumat (28/6/2019)
Hamzan mengungkapkan, dugaan ketidak transparanan penggunaan ADD dan DD Pemdes Selebung itu berdasarkan pengaduan dari masyarakat Desa Selebung, Kecamatan Batukliang.
Namun Hamzan tidak menyebutkan identitas masyarakat yang mengadu tersebut.”Dugaan saya ini atas dasar pengaduan dari masyarakat Desa Selebung,”ungkapnya
Dalam waktu dekat ini lanjut Hamzan, akan melaporkan persoalan ketidak keterbukaan informasi publik di Pemdes Selebung ke Aparat Penegak Hukum (APH).” Akan saya laporkan ke Kejaksaan, Unit Tipikor Satreskrim Polres Lombok Tengah dan ke Polda NTB, bila perlu juga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),”ancamnya
Dihubungi via Handphone, Jumat (28/6/2019), Kades Selebung, Agus Kusuma Hadi membantah tudingan yang dilontarkan Ketua SPN Lombok Tengah, Hamzan Halilintar.” Itu tidak benar, Pemdes sangat terbuka, semua masyarakat umum bisa mengetahui dan mengakses program pembangunan dan sumber anggarannya di Pemdes Selebung,” bantahnya
Selain memasang papan pengumuman berukuran besar terkait dengan Info APBdes Selebung, kata Agus, Pemdes juga memasang info APBdes di sejumlah media cetak.”Papan Informasi itu dipasang di masing – masing Dusun, RT dan di Kantor Desa, selain itu juga di muat di media cetak. Kalau mau buktikan silakan datang ke Desa Selebung, bila perlu tannya satu persatu warga terkait dengan Info APBdes. dan saya siap di periksa oleh pihak manapun yang memiliki kewenangan sesuai dengan UU,”tegasnya
Agus juga mempersilakan Ketua SPN Lombok Tengah untuk melaporkan apa yang menjadi tuduhannya tersebut ke APH.”Silakan saja dilapor, biar nanti ketahuan siapa salah, siapa benar,”ujarnya. [slNEWS – rul]
Tinggalkan Balasan