Edarkan Sabu di Lombok Tengah, 2 Pemuda Asal Lombok Timur Ditankap Polisi
SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK TENGAH | Dua orang pemuda berinisial IS, 19 Tahun dan MM, 21 Tahun ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Lombok Tengah karena terbukti membawa, memiliki dan menguasai Narkotika Golongan I jenis Sabu.
Kedua pemuda yang diketahui merupakan warga Dusun Lekong Lime, Desa Montong Betok, Kecamatan Montong Gading, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu ditangkap di pinggir jalan raya depan Mapolsek Kopang di Kecamatan Kopang, Lombok Tengah pada Kamis (27/6/2019) malam.
Penangkapan dua orang pemuda yang telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan dan peredaran Narkotika Golongan I Jenis Sabu itu dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah AKP Dhavid Shiddiq, Jumat (28/6/2019).
Dari tangan kedua tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu poket Sabu, Handphone, Dompet, dan uang ratusan ribu yang diduga kuat hasil dari jual – beli Sabu.”Kedua tersangka dan barang bukti, saat ini diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,”ungkap AKP Dhavid Shiddiq
AKP Dhavid menceritakan, pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di wilayah Hukum Polres Lombok Tengah dengan dua orang tersangka asal Kabupaten Lombok Timur itu berawal dari informasi mayarakat yang menginformasikan sering ditemukan dan dilihat ada aktivitas transaksi Narkoba di wilayah Kecamatan Kopang, Lombok Tengah.” Informasi dari masyarakat, bahwa di seputaran Kopang akan ada transaksi Narkoba yang di duga di bawa dari Lombok Timur. Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya anggota melaksanakan patroli, pemantauan dan menempati posisi dimana lokasi yang diduga akan di gunakan transaksi sesuai dengan informasi dari Masyarakat,”ceritanya
Tidak lama kemudian kata AKP Dhavid, kedua tersangka datang kelokasi tempatnya akan melakukan transaksi Narkoba dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario warna merah.”Setibanya di lokasi transaksi Narkoba, kedua tersangka menunjukkan gerak – gerik yang mencurigakan. dan anggota yang saat itu telah berada di lokasi langsung menghampiri dan mengamankan kedua tersangka,”katanya.
Setelah dilakukan penggeledahan, lanjut AKP Dhavid, Anggota Satresnarkoba Polres Lombok Tengah menemukan 1 poket Narkotika Golongan I Jenis Sabu yang disembunyikan atau diselipkan di Peci hitam milik salah satu tersangka.”Setelah dilakukan penggeledahan dan didapat barang bukti berupa satu poket kristal bening diduga narkotika jenis sabu yang di selipkan di Peci salah satu tersangka,”ujarnya. [slNEWS – rul]
Tinggalkan Balasan