Lalu Yahya : FKD Lombok Tengah Status Quo, Harus Segera Musda
SUARALOMBOKNews – Lombok Tengah | Kepala Desa (Kades) Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, Lalu Yahya mendesak Forum Kepala Desa (FKD) Lombok Tengah segera menggelar Musyawarah Daerah (Musda). Desakan Musda muncul, karena Lalu Yahya menilai FKD Lombok Tengah dalam posisi status Quo akibat Pilkades serentak Tahun 2018 lalu.
Kepada SuaraLombokNews.com, Kamis (14/3/2019), Lalu Yahya menjelaskan, mengacu pada AD/ART FKD Lombok Tengah yang dibahas pada Musda FKD ke V tahun 2017 lalu, jabatan pengurus FKD berakhir dengan sendirinya seiring berakhirnya masa jabatan bersangkutan sebagai kepala desa. Terlepas pengurus terpilih kembali atau tidak dalam kontestasi Pilkades yang diikuti.
“Banyak pengurus FKD yang tidak dapat jadi Kades lagi saat Pilkades kemarin. Contoh bendahara FKD yang harus terpental. Pengurus yang lain juga banyak yang sudah tidak menjabat kades karena kalah. Kebetulan saja pak Sahim yang menjabat Ketua FKD periode ke V terpilih lagi sebagai kepala desa,” terang Lalu Yahya
Status Quo FKD Lombok Tengah hari ini tentu tidak bisa dibiarkan berlarut. Terlebih masa jabatan pengurus FKD sesuai AD/ART hanya 2,5 tahun. Karena itu, Lalu Yahya mendorong agar FKD Lombok Tengah segera menggelar Musda.
Sebagai langkah awal kata pria yang juga Sekretaris FKD Kecamatan Praya Barat ini, semua pengurus Kecamatan harus segera melakukan pertemuan dan merumuskan panitia Musda FKD untuk menyikapi status Quo ditubuh organisasi Kades.”Musda harus dilakukan secepatnya. Paling tidak sebelum Pilpres dan sebelum Kunjungan Kerja sudah harus terlaksana,” pinta Lalu Yahya
Apakah Lalu Yahya akan mencalonkan diri? Terkait hal itu, dirinya tidak memberikan jawaban pasti. Hanya saja, jika dipercaya rekan-rekan kepala desa, Lalu Yahya siap menakhodai FKD periode ke VI.”Siapapun yang jadi Ketua atau pengurus harus bisa menjembati kepentingan dan program semua kepala desa dengan Pemkab dan pihak terkait lainnya,”ujar Lalu Yahya.
Sementara, Ketua FKD Lombok Tengah, Sahim saat dikonfirmasi terkait hal ini tidak bisa dihubungi. Dikonfirmasi via ponsel tidak diangkat. Hanya terdengar nada sambung di ujung telepon kepala desa Nyerot tiga periode itu. [slNews – bit]
Tinggalkan Balasan