SHOPPING CART

close

Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 5 Are di Tanjung Lombok Utara

SUARALOMBOKNEWS.com – Lombok Utara | Polres Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) menemukan Ladang Ganja seluas kurang lebih 5 are diareal perkarangan rumah di Dusun Pekatan, Desa Janggala, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Jumat pagi (11/1/2019).
Penggerebakan lahan Gaja di itu dipimpin langsung Kapolres Lombok Utara, AKBP Herman Suryono.
Polisi juga berhasil menangkap dua orang pria berinisial RD, 34 Tahun dan AR, 24 Tahun yang diduga bercocok tanam Ganja di lahan seluas 5 are tersebut.
Menurut Kapolres Lombok Utara, AKBP Herman Suryono, penemuan ladang Ganja itu berawal dari informasi dan laporan dari Petani yang Curiga dengan jenis tanaman yang ditanam di areal perkarangan rumah di Dusun Pekatan, Desa Janggala.
Dan setelah dilakukan pengecekan lapangan oleh Tim Satresnarkoba Polres Lombok Utara, menemukan pohon Ganja yang hidup dengan subur dengan tinggi pohon mencapai 1 meter lebih.
Pada saat penggerebekan, Polisi berhasil mengamankan satu terduga Pelaku berinisal RD yang saat itu tengah berada di lokasi Ladang Ganja. Sedangkan terduga pelaku AR diamankan tidak lama setelah penggerebakan Ladang Ganja.
Ketika diintrogasi Polisi di lokasi Ladang Ganja, terduga pelaku RD sangat kooperatif dengan menunjukkan pohon Ganja yang ditanamnya.” RD menyebut yang ditanam itu pohon Cimeng (Ganja)” ucap AKBP Herman Suryono.
AKBP Herman Suryono mengungkapkan, kedua terduga pelaku mulai menanam pohon Ganja di atas lahan perkaraan rumahnya itu sekitar 3 bulan pasca Gempa 7,0 SR yang mengguncang Lombok – Sumbawa pada bulan Juli – Agustus 2018 lalu.” Pengakuan mereka, mulai menanam satu setengah bulan yang lalu,” ungkapnya.
Diatas lahan perkarangan rumuh seluas 5 are milik terduga pelaku, Polisi menemukan sekitar 20 pohon Ganja yang hidup  subur dengan tinggi pohon yang berparisiasi.”Ada 20 pohon dengan tinggi pohon berbeda-beda,”terang AKBP Herman.
Polisi pun langsung mencabut pohon Ganja tersebut untuk dijadikan barang bukti.” Semua kita Cabut untuk dijadikan Barang Bukti. Kedua terduga Pelaku kita amankan dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKBP Herman. [slNews.com – rul]

Tags:

0 thoughts on “Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 5 Are di Tanjung Lombok Utara

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Januari 2019
M S S R K J S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

STATISTIK