SHOPPING CART

close

Nursiah Persilakan APH Usut Dugaan Pemotongan Insentif Marbot se Kecamatan Prabarda

SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), HM. Nursiah mempersilakan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut dugaan Pemotongan Insentif Marbot se – Kecamatan Praya Barat Daya (Prabarda) oleh Oknum Kecamatan Prabarda, Lombok Tengah.” Silakan kalau penegak hukum mau mengusutnya (Pemotongan Insentif Marbot), tidak boleh dihalangi, karena proses hukum harus jalan terus,” tegas HM. Nursiah, Selasa (8/1/2019).
Saat ini kata Nursiah, kasus dugaan pemotongan Insentif Marbot untuk semester 2, 3 dan 4 Tahun 2018 se Kecamatan Prabarda senilai lebih dari Rp. 100 juta itu tengah dalam proses pemeriksaan.
Nursiah juga menegaskan, dalam waktu dekat ini akan memanggil Camat Prabarda, Kamarudin untuk dimintai penjelasan terkait dengan dugaan pemotongan Insentif Marbot tersebut.”Masih dalam proses pemeriksaan. Camat segera kita panggil,”katanya.
Sementara itu, terkait dengan dugaan pemaksaan kepada para Marbot se – Kecamatan Prabarda untuk menandatangani penerimaan Insentif Marbot Triwulan 4, Nursiah menjelaskan, akan menjadi materi pemeriksaan yang nantinya tertuang dalam berita acara pemeriksaan terhadap Oknum Kecamatan Prabarda.” Nanti semua akan termuat dalam hasil pemeriksaan. Setelah ada hasil baru diketahui apakah ada permainan atau tidak,”jelasnya.
Jika terbukti, lanjut Nursiah, Oknum Camat Prabarda yang disebut sebut diduga memotong Insentif Marbot akan diberikan sanksi tegas, mulai dari sanksi kepegawaian hingga sanksi pemecatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain itu, jika terbukti, Oknum Camat Prabarda juga diwajibkan untuk mengembalikan dana Insentif Marbot tersebut.”Jika terbukti, tentu ada sanksi kepegawaian, kalau pelanggaran kecil, sanksinya bisa penurunan pangkat dan diberhentikan dari jabatannya, kalau berat, sanksinya pemecatan sebagai ASN. Selain itu ada sanksi ganti rugi, kita akan minta dana itu dikembalikan,” ungkap Nursiah.
Nursiah mengaku, terjadinya dugaan pemotongan dana Insentif Marbot se Kecamatan Prabarda itu bukan karena kesalahan sistem pembagian atau pemberian insentif Marbot, melainkan karena tindakan nakal oknum ASN di Kecamatan Prabarda.”Ini ditingkat Oknum, bukan kesalahan sistem penyaluran dana Insentif Marbot,”pungkasnya. [slNews.com – rul].

Tags:

0 thoughts on “Nursiah Persilakan APH Usut Dugaan Pemotongan Insentif Marbot se Kecamatan Prabarda

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Januari 2019
M S S R K J S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

STATISTIK