Malas, 10 Anggota Sat Pol PP Lombok Tengah Terancam Dipecat
SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Lombok Tengah H. Lalu Aknal Afandi menegaskan, akan memberikan saksi tegas kepada 10 orang Anggota Sat Pol PP Lombok Tengah yang kini masih dalam tahap pembinaan karena malas masuk kerja.”Ada 10 Anggota yang sedang kita bina, alasannya karena mereka malas masuk kerja. Dan mereka sudah kita panggil, kita minta mengisi surat pernyataan, jika mereka masih saja malas masuk kerja tentu, akan ada sanksi lain termasuk sanksi pemecatan,” tegas H. Lalu Aknal usai menggelar Apel Rutin dan Silaturahim bersama seluruh Anggota Sat Pol PP Lombok Tengah, di Kantor Sat Pol PP Lombok Tengah, Selasa (8/1/2019).
10 Anggota Sat Pol PP yang kini masih dalam tahap pembinaan itu bertugas di Desa, dan selama pembinaan, kinerja dan tingkat kehadiran kesepuluh Anggota Sat Pol PP itu akan terus dievaluasi oleh Komandan Regu yang ada di masing – masing Kecamatan.” Kita evaluasi seperti apa kinerjnya. Kalau dia tidak masuk kerja apa alasannya, dan kalau masih aja malas, tentu kami akan jatuhkan sanksi tegas, sesuai dengan isi surat pernyataan yang telah mereka tandatangani,” kata H. Lalu Aknal
Kesepuluh anggota Sat Pol PP yang sedang dalam tahap pembinaan itu bertugas di wilayah Kecamatan Pujut, Jonggat, Batukliang, Pringgarata dan di Kecamatan Praya Timur.” 10 Anggota itu bertugas di Desa, dua di Kecamatan Pujut, dua di Jonggat, dua di Pringgarata, dua di Batukliang dan dua di Kecamatan Praya Timur,” ujar H. Lalu Aknal. [slNews.com – rul]
Tinggalkan Balasan