Jalal Pastikan Pemungutan Suara Pilkades Sesuai Jadwal
SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah |Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 96 Desa yang tersebar di 12 Kecamatan se – Lombok Tengah, yang akan digelar pada Tanggal, 24 Oktober 2018 mendatang terancam Molor.
Pasalnya, hingga H – 20 Pelaksanaan Pemungutan Suara Pilkades Serentak 2018, tidak terlihat ada tanda – tanda Kertas Suara Pilkades telah selesai dicetak oleh Perusahaan Pemenang Tender Pengadaan Kertas Suara Pilkades Serentak 2018.
Informasi yang berhasil dihimpun www.suaralomboknews.com, dari sejumlah sumber, diduga belum dicetaknya Kertas Suara Pilkades Serentak 2018 hingga H-20 pemungutan suara Pilkades oleh Kontraktor Pemenang Tender karena adanya persoalan antara Perusahaan Pemenang Tender dengan sejumlah Perusahaan yang tidak lulus Tender pengadaan Kertas Suara Pilkades Serentak 2018.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lombok Tengah, Jalaludin, via WhatsApp Kamis, (4/10/2018), membantah ada permasalahan terkait dengan pencetakan Kartas Suara Pilkades.
Jalal juga menjamin, kertas Suara Pilkades selesai dicetak dan di Distribusikan ke Desa yang menggelar Pilkades sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.”Ndak ada masalah dengan Pencetakan Surat Suara. Surat Suara InsyaAllah akan selesai sesuai perhitungan jadwal yang sudah kita tetapkan,”tegasnya.
Jalal menjelaskan, kebutuhan kertas suara di 96 Desa yang akan melaksanakan pemungutan suara Pilkades pada tanggal, 24 Oktober 2018, rata – rata membutuhkan 5 ribu kertas Suara.”Data pastinya ada di Kantor, tapi kalau kita rata – ratakan kebutuhan Kertas Suara per Desa 5.000 × 96 Desa,” ujarnya. [slNews.com – rul]
Tinggalkan Balasan