SHOPPING CART

close

Diduga Oknum Kepala SD Negeri di Lombok Tengah Minta Fee Proyek Revitalisasi

Kepala SDN Bajur Diduga Minta Fee Proyek Revitalisasi
Foto percakapan WA antara LM dengan Kepala SD Negeri Bajur, Muksin.

SUARALOMBOKNEWS | Seorang penyedia barang dan jasa berinisial LM mengeluhkan dugaan permintaan fee oleh Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bajur, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), terkait pengadaan barang untuk program revitalisasi sekolah tahun 2026.

LM mengaku, permintaan fee tersebut dibicarakan melalui pesan WhatsApp (WA) antara dirinya dan Kepala SDN Bajur.“Dia (Kepala SDN Bajur) minta fee, saya iyakan. Tetapi, yang melaksanakan pengadaan barang untuk revitalisasi malah orang lain,” ungkap LM kepada SuaraLombokNews.com, Senin (12/10/2026).

Saat ini, program revitalisasi SDN Bajur diketahui tengah berjalan dengan nilai anggaran lebih dari Rp700 juta. Program tersebut dilaksanakan melalui mekanisme swakelola.

LM menyatakan, dugaan permintaan fee tersebut akan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Lombok Tengah agar mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut LM, dugaan tersebut perlu ditelusuri oleh Aparat Penegak Hukum (APH), karena program revitalisasi dilaksanakan melalui mekanisme swakelola, sehingga proses pengadaan barang dan pelaksanaan kegiatan perlu diperiksa untuk memastikan kesesuaiannya dengan aturan.

LM juga berharap Inspektorat melakukan audit menyeluruh terhadap tahapan pelaksanaan program revitalisasi SDN Bajur, termasuk proses pengadaan barang dan penggunaan anggaran.“Ini tidak bisa dibiarkan. Kejaksaan harus mengusut tuntas, dan Inspektorat juga harus melakukan audit secara menyeluruh terhadap seluruh tahapan pelaksanaan proyek revitalisasi SDN Bajur,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala SDN Bajur, Muksin, membantah pernah meminta fee dari penyedia barang dan jasa untuk pelaksanaan program revitalisasi sekolah tersebut.

Saat dikonfirmasi SuaraLombokNews.com melalui panggilan WhatsApp, Senin (12/10/2026), Muksin mempertanyakan bukti atas tuduhan tersebut.“Mana bukti saya meminta? Kalau mengirim penawaran pernah, ada dua penawaran. Tidak benar, tidak pernah saya minta,” bantah Muksin.

Muksin menjelaskan, memang terdapat penawaran pengadaan barang yang disampaikan kepadanya. Namun, menurut Muksin, penawaran tersebut tidak diterima karena pengadaan harus melalui keputusan bersama.“Ditawarkan, tetapi saya tidak mau, karena harus melalui keputusan bersama. Penawarannya kita tolak, kita kerjakan mandiri sesuai dengan namanya swakelola,” ujarnya. [SLNews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Diduga Oknum Kepala SD Negeri di Lombok Tengah Minta Fee Proyek Revitalisasi”

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Oktober 2026
M S S R K J S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

STATISTIK