Terungkap di Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah, Pendapatan Ditargetkan Rp.2,53 Triliun

SUARALOMBOKNEWS | Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP., menyampaikan penjelasan pemerintah daerah terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun Anggaran 2027.
Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah, pada Rabu (14/10/2026), yang juga dirangkaikan dengan peringatan Hari Jadi ke-81 Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2026.
Dalam penyampaiannya, Lalu Pathul Bahri menegaskan bahwa pembangunan tidak semata-mata berkaitan dengan pembangunan infrastruktur fisik, seperti jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit, maupun gedung pelayanan publik. Menurutnya, pembangunan pada hakikatnya merupakan upaya menghadirkan harapan, meningkatkan kualitas hidup, dan memperluas kesejahteraan masyarakat.
Bupati Lombok Tengah dua periode itu mengatakan, APBD tidak boleh hanya dipandang sebagai dokumen keuangan tahunan, melainkan harus menjadi motor penggerak perubahan dan pilar utama pembangunan daerah.“APBD harus menjadi jembatan yang menghubungkan antara harapan masyarakat dengan kebijakan pemerintah,” jelas Lalu Pathul.
Menurut Lalu Pathul, APBD harus mampu mempercepat pembangunan, memperkuat pelayanan publik, mengurangi kemiskinan, membuka lapangan kerja, meningkatkan daya saing daerah, serta menghadirkan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok desa.
Dalam pemaparannya, Lalu Pathul menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda APBD Lombok Tengah Tahun Anggaran 2027 telah melalui proses perencanaan yang panjang, komprehensif, partisipatif, dan berkesinambungan.
Penyusunan tersebut mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan daerah serta berpedoman pada kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati pemerintah daerah bersama DPRD Lombok Tengah.
Pemerintah daerah juga melakukan penyesuaian alokasi transfer ke daerah sebagai tindak lanjut surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-95/PK/2026 tentang Penyampaian Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2027.
Berdasarkan rancangan yang disampaikan, pendapatan daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp. 2.531.215.618.000 atau sekitar Rp. 2,53 triliun.
Pendapatan tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Untuk meningkatkan kapasitas fiskal, pemerintah daerah akan mengoptimalkan pendapatan asli daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah, pemanfaatan teknologi informasi, penguatan tata kelola badan layanan umum daerah (BLUD), dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah.
Selain itu, koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi juga akan diperkuat untuk mengoptimalkan pendapatan transfer.
Belanja Daerah Direncanakan Rp. 2,53 Triliun.
Sementara itu, belanja daerah dalam Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp. 2.530.920.264.039 atau sekitar Rp. 2,53 triliun.
Lalu Pathul menjelaskan bahwa kebijakan belanja diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, produktif, dan berorientasi pada hasil melalui penerapan anggaran berbasis kinerja.
Alokasi belanja diprioritaskan untuk mendukung tugas dan fungsi perangkat daerah, program prioritas hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), serta program yang memberikan manfaat paling besar bagi masyarakat berdasarkan prinsip money follow program.
Pemerintah daerah juga memperhatikan pemenuhan alokasi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan belanja pegawai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sejumlah kebutuhan yang menjadi prioritas belanja pada 2027 meliputi pemenuhan belanja wajib dan mengikat, pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC), serta dukungan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota badan keamanan desa, kader posyandu, pengurus rumah ibadah, dan ketua RT.
Selain itu, pemerintah daerah mengalokasikan belanja untuk memenuhi ketentuan belanja wajib (mandatory spending), termasuk fungsi pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari total belanja daerah, pemanfaatan pajak daerah yang telah ditentukan penggunaannya, serta pemenuhan transfer ke desa melalui bagi hasil pajak dan retribusi daerah serta alokasi dana desa sesuai ketentuan.
Dukungan terhadap program prioritas nasional juga menjadi perhatian, di antaranya pengentasan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan stunting, pengendalian inflasi, program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, program tiga juta rumah, dan ketahanan pangan.
Ranperda APBD 2027 disusun selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2027 yang mengusung tema “Penguatan Transformasi Masmirah”. Tema tersebut diarahkan untuk mempercepat transformasi Lombok Tengah menuju daerah yang lebih maju, berdaya saing, mandiri, sejahtera, dan harmonis.
Untuk mewujudkan arah pembangunan tersebut, pemerintah daerah menetapkan lima prioritas pembangunan pada 2027, yakni : Peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia. Reformasi birokrasi dan peningkatan tata kelola pemerintahan. Penguatan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerataan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. Penguatan modal sosial, budaya, dan harmoni masyarakat.
Kelima prioritas tersebut menjadi bagian dari upaya mencapai target RPJMD Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025–2029 sekaligus mendukung target pembangunan nasional dan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Lalu Pathul mengakui bahwa sejumlah indikator pembangunan daerah menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan. Namun, menurutnya, masih terdapat pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan bersama, mulai dari penekanan angka pengangguran terbuka, pengurangan ketimpangan pembangunan, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan produktivitas pertanian, perikanan, UMKM, dan ekonomi kreatif.
Dalam penjelasannya, Lalu Pathul juga memaparkan sejumlah sasaran strategis yang menjadi fokus kebijakan belanja daerah pada 2027.
Pada sektor ekonomi, belanja diarahkan untuk mendukung sektor yang memiliki daya ungkit tinggi terhadap perekonomian, seperti pertanian, industri pengolahan, perdagangan, dan pariwisata.
Untuk menurunkan kemiskinan, pemerintah daerah memprioritaskan program peningkatan pendapatan masyarakat, pengembangan ekonomi produktif, penguatan akurasi data kemiskinan melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta optimalisasi pemanfaatan pajak rokok untuk mendukung JKN bagi masyarakat miskin.
Di bidang pendidikan, alokasi anggaran difokuskan pada pemenuhan layanan dasar, peningkatan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), pemanfaatan data Rapor Pendidikan, serta penguatan sarana dan prasarana pendidikan.
Sementara di sektor kesehatan, belanja diarahkan untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan dasar, mempercepat penurunan stunting melalui intervensi lingkungan rumah tangga dan penanganan penyakit infeksi, serta mengoptimalkan pemanfaatan pajak rokok dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan.
Pada sektor pertanian, pemerintah daerah memprioritaskan peningkatan produktivitas dan hilirisasi hasil pertanian untuk menciptakan nilai tambah ekonomi. Adapun pada sektor perikanan, belanja diarahkan untuk meningkatkan produksi dan hilirisasi hasil perikanan.
Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah pada 2027 direncanakan sebesar Rp30.885.343.379 yang bersumber dari asumsi sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya atau SiLPA.
Sementara pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp31.180.697.340 untuk memenuhi kewajiban pembayaran cicilan pokok pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur.
Berdasarkan rancangan tersebut, selisih pendapatan dan belanja daerah serta selisih penerimaan dan pengeluaran pembiayaan dirancang dalam posisi berimbang.
Pemerintah daerah berharap struktur APBD tersebut dapat menjaga kesehatan fiskal sekaligus menjamin kesinambungan pembangunan di Kabupaten Lombok Tengah.
Dalam bagian akhir penyampaiannya, Lalu Pathul menegaskan bahwa pembangunan melalui APBD 2027 diharapkan tidak hanya terkonsentrasi di pusat-pusat pertumbuhan, tetapi juga menjangkau desa-desa, petani, nelayan, pelaku UMKM, generasi muda, perempuan, kelompok rentan, dan seluruh lapisan masyarakat.
Lalu Pathul juga menekankan pentingnya memastikan pertumbuhan ekonomi di kawasan pariwisata memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat lokal, termasuk melalui penciptaan lapangan kerja bagi putra-putri daerah.
Menurut Lalu Pathul, pembangunan infrastruktur harus menjadi penghubung kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar proyek pembangunan fisik.
Lalu Pathul mengakui masih terdapat harapan masyarakat yang belum sepenuhnya terjawab dan kebutuhan pembangunan yang belum dapat dipenuhi seluruhnya. Meski demikian, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik di tengah keterbatasan yang ada.
Lalu Pathul mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kebersamaan, memperkuat persatuan, memperkokoh harmoni sosial, dan bergandengan tangan demi kemajuan Lombok Tengah yang lebih mandiri, berdaya saing, sejahtera, dan harmonis.
Penyampaian penjelasan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 tersebut selanjutnya menjadi bagian dari tahapan pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Lombok Tengah sebelum ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. [SLNews – rul].

Tinggalkan Balasan