Asik Pesta Sabu, Pelaku Penadah Motor Hasil Curanmor Dibekuk Polisi
SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah |
Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap dua kasus Tindak Pidana sekaligus, yakni kasus Curanmor dan kasus Peredaran Gelap Narkotika Golongan I jenis Sabu, Minggu, (16/9/2018).
Dalam pengungkapan dua kasus tindak pidana itu, Polisi berhasil menangkap seorang pelaku penadah hasil Curanmor, Munawar, 65 tahun, warga Dusun Lokon, Desa Mujur, dan seorang pelaku penadah motor hasil Curanmor sekaligus Pengedar Sabu, Baleh, 38 tahun , warga Dusun Aur Manis, Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.”Pengungkapan kasus 480 KUHP (Penadah motor hasil Curanmor) dan Peredaran Gelap Narkoba jenis Sabu itu hasil kegiatan gabungan Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Lombok Tengah,” ungkap Kapolres Lombok Tengah AKBP. Kholilur Rochman, melalui Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, AKP. Muhaimin, Senin, (17/9/2018).
Pengungkapan Kasus Curanmor dan Peredaran Sabu itu, berawal dari informasi keberadaan Sepeda Motor milik salah seorang warga yang hilang di depan salah satu rumah makan di wilayah Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah pada Sabtu, (15/9/2018) yang masuk ke telingah Polisi.
Berbekal dari Informasi itu, Tim Opsnal langsung bergerak cepat, dan berhasil mengendus keberadaan Sepeda Motor yang hilang tersebut.” Pada saat melakukan pengecekan, Tim Opsnal menemukan Pesta Sabu di rumah Baleh di Dusun Aur Manis. Dua orang yang saat itu sedang pesta Sabu berhasil melarikan diri, sedangkan Baleh berhasil diamankan. Setelah dilakukan penggeledahan dirumah Pelaku Baleh, Tim Opsnal menemukan satu unit Sepeda Motor hasil Curanmor TKP Desa Kuta, 10 poket Sabu, lengkap dengan alat isap Sabu,” tutur AKP. Muhaimin.
Berdasarkan pengakuan dari Palaku Baleh, Tim Opsnal Polres Lombok Tengah selanjutnya melakukan penangkapan terhadap Pelaku Penadah Motor hasil Curanmor Munawar.”Hasil pemeriksaan awal, Pelaku Munawar membeli Sepeda Motor hasil Curanmor itu dari Pelaku Curanmor berinisial B, warga Desa Rembitan, Kecamatan Pujut,” ujar AKP. Muhaimin.
Saat ini Pelaku Penadah Motor Hasil Curanmor dan Pelaku Pengedar Sabu beserta Barang Bukti, 10 Poket Sabu, Alat Isap Sabu dan Sepeda Motor hasil Curanmor diamankan di Mapolres Lombok Tengah, untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Sementara itu Pelaku Curanmor yang identitasnya telah diketahui itu masih dalam pengejaran Tim Opsnal Polres Lombok Tengah. [slNews.com – rul].
Tinggalkan Balasan