SHOPPING CART

close

Pelaku Pembegal Turis Inggris di Tangkap Dirumah Mertua

SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | Kepolisian Resor Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, (NTB) berhasil mengungkap dan menangkap satu dari dua Pelaku Pembegalan terhadap seorang Turis perempuan asal Inggris, Lavinia Cordelia Frances Tress Kortlang, 36 Tahun. Identitas Pelaku yakni Ridi alias Redy, 28 Tahun.
Warga Dusun Tebuak, Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Lombok  Tengah itu ditangkap Tim Satgas Pemberantasan Kejahatan Jalanan Polres Lombok Tengah dirumah Mertuanya di Dusun Ujung, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kamis, (6/9/2018).” Tim mendapat Informasi, Pelaku tidur dirumah mertuanya di Dusun Ujung, Desa Kuta, dan langsung dilakukan penangkapan terhadap Pelaku,” terang Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP. Rafles P Girsang, Kamis, (6/9/2018).
Pada saat akan ditangkap, Pelaku berusaha melarikan diri dari sergapan Petugas. Tidak mau buruannya lepas, Tim Satgas Pemberantasan Kejahatanan Jalanan Polres Lombok  Tengah mengambil sikap tegas dengan memuntahkan timah panas ke bagian kaki  kanan Pelaku.”Pelaku dilumpuhkan karena melarikan diri,”tegas AKP. Rafles.
Dari hasil pengembangan sementara, Pelaku juga terlibat tiga kasus  Penjamretan terhadap Turis atau wisatawan asing di obyek wisata bagian selatan Lombok Tengah, yakni di jalan raya tanjakan Tebetak, Desa Mekar Sari, Kecamatan Praya Barat, pada tanggal, 8 Juni 2018, di jalan raya Kuta, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, pada tanggal, 25 Juli 2018, dan di jalan raya Ebunut, Desa Kuta pada Tanggal, 21 Agustus 2018.”Pelaku bersama temannya berinisial R yang saat ini masih Buron, mengaku telah melakukan Penjamretan di tiga TKP yang sasarannya Warga Negara Asing (WNA),” ungkap AKP. Rafles.
Dari tangan Pelaku, Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti berupa, satu unit Sepeda Motor Honda Vario yang digunakan Pelaku saat melakukan Tindak Pidana Penjamretan dan Pembegalan terhadap Turis asal Inggris.” BB hasil Penjamretan masih dalam pencarian karena dibawa kabur oleh Teman pelaku berinisial R, warga Desa Prabu yang kini masuk dalam DPO,” tutur AKP. Rafles.
Saat ini, Pelaku mendekam di balik jeruji besi sel Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, sementara itu teman pelaku berinisial R, tengah diburu Polisi.
Sebelum ditangkap Polisi, pada Selasa, (4/9/2018) sekitar Pukul 09.30 Wita, Pelaku bersama temannya, dengan mengendarai Sepeda Motor memepet dan mendorong Turis asal Inggris   yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor seorang diri dari Pantai Kuta  menuju Pantai Selong Belanak di jalan raya Tampah, Desa Mekar Sari, Kecamatan Praya Barat.
Akibat aksi pembegalan itu, Turis asal Inggris itu mengalami patah tulang dan cidera serius di bagian dengkul dan tangannya. Kerugian ditapsir mencapai Rp. 20 juta, ditambah lagi biaya perbaikan sepeda motor yang dikendarai korban. [slNews.com – rul].

Tags:

0 thoughts on “Pelaku Pembegal Turis Inggris di Tangkap Dirumah Mertua

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

September 2018
M S S R K J S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  

STATISTIK