5 Mei, Polres Lombok Barat Tutup Pelabuhan Lembar, Ini Alasannya
SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK BARAT | Polres Lombok Barat akan menutup arus penyebrangan dari Pelabuhan Lembar – Padang Bay dan sebaliknya, selama kurang lebih 6 Jam pada hari Sabtu (5/5/2018) mendatang.
Penutupan aktivitas penyebrangan di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat itu berdasarkan Surat yang ditandatangani Kapolres Lombok Barat AKBP Heri Wahyudi dengan Nomor B/261/V/YAN.3.2/2018, perihal penutupan pelabuhan Lembar,dan merujuk pada UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta rencana kerja (Renja) Polres Lombok Barat tahun 2018.
Dalam surat yang diterbitkan Kapolres Lombok Barat itu, menjelaskan penutupan Aktivitas Pelabuhan Lembar kurang lebih selama 6 Jam, terhitung dari Pukul 06.00 Wita – 12.00 Wita itu, untuk kelancaran dan mensukseskan Multiateral Naval Exercise Komodo(MNEK) 2018 yang akan dibuka pada hari Sabtu, (5/5/2018) mendatang. MNEK sendiri akan digelar selama 6 hari, dari tanggal 4 -9 Mei 2018 mendatang.“Kita hanya menghimbau angkutan barang dan penumpang bahwa jalur pelayaran penumpang dan barang ditutup sementara untuk kegiatan MNEK,” ungkap Kapolres Lombok Barat AKBP Heri Wahyudi, Selasa (2/5).
Tak hanya menutup sementara arus penyebrangan di Pelabuhan Lembar. Dalam surat itu juga disampaikan bahwa pihak Kepolisian akan melakukan sterilisasi kendaraan yang parkir dipinggir jalan mulai dari Pelabuhan Lembar atau tepatnya di Jalan Yos Sudarso Lembar, Jalan Ahmad Yani Gerung, Jalan Imam Bonjol Gerung, serta di Jalan Gatot Subroto Gerung.
Sebagai langkah antisipasi, Polres Lombok Barat akan menyiapkan kantong parkir di halaman Mapolres Lombok Barat untuk kendaraan bila tidak tertampung di pelabuhan Lembar. “Selain itu, sebagai langkah antisipasi, kendaraan berat akan kita alihkan ke jalur BIL. jalur lambat akan diberlakukan bila sosialisasi yang kita lakukan tidak efektif,” ucap AKBP Heri Wahyudi.
AKBP Heri menegaskan, tidak akan memberikan sanksi kepada pengendara yang parkir diluar ketentuan yang telah ditetapkan selama pembukaan MNEK 2018 pada hari Sabtu, (5/5) mendatang. “Kami hanya menghimbau untuk tidak parkir di pinggir jalan sepanjang Jalan Imam Bonjol sampai dengan Jalan Yos Sudarso sehubungan banyak kendaraan tamu MNEK yang mengarah ke Lembar,” ujarnya.
Ditempat terpisah, Humas PT. ASDP Indonesian Ferry Pelabuhan Lembar, Denny Nurdiana Putra , membenarkan terkait dengan penutupan aktivitas di pelabuhan Lembar selama 6 jam pada pembukaan MNEK 2018.“Penutupan itu hanya bersifat sementara, yakni selama kurang lebih 6 jam,” ucapnya.
Denny mengaku, pihak Badan pengelola transportasi darat (BPTD) yang memiliki kewenangan atau otoritas terhadap penutupan dermaga telah mensosialisasikan terkait dengan penutupan aktivitas Pelabuhan Lembar tersebut. Tidak hanya itu, pihak ASDP juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengantisipasi jika terjadi penumpukan kendaraan dengan cara memaksimalkan kantong-kantong parkir yang ada. “Nantinya kita akan melakukan percepatan pemuatan baik sebelum maupun sesudah adanya penutupan pelabuhan,” pungkasnya. (slNews – miq).
Tinggalkan Balasan