Gelar Rapat Paripurna, Dewan Lombok Tengah Sampaikan Hasil Pembahasan Komisi Terhadap LKPJ Kepala Daerah

SUARALOMBOKNEWS | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar Rapat Paripurna, Kamis, (30/4/2026).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Muhammad Akhyar, S.Sos, dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si, serta jajaran anggota DPRD dan unsur pemerintah daerah.
Ada dua agenda utama rapat paripurna ini adalah Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Gabungan Komisi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Penyerahan Keputusan DPRD Kabupaten Lombok Tengah tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Gabungan Komisi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 disampaikan oleh juru bicara (Jubir) gabungan Komisi DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi.
Dalam penyampaiannya, Anggota DPRD Lombok Tengah Dapil I dari Fraksi Partai NasDem itu menyampaikan bahwa pembahasan LKPJ telah dilaksanakan secara komprehensif melalui rangkaian rapat komisi dan rapat gabungan komisi sejak 31 Maret hingga 29 April 2026. “Secara umum, DPRD menilai bahwa berbagai indikator makro pembangunan di Kabupaten Lombok Tengah menunjukkan tren positif. Hal ini terlihat dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ucap Ahmad Samsul Hadi.
Namun demikian, kata Ahmad, DPRD juga memberikan sejumlah catatan penting sebagai bahan perbaikan ke depan. Beberapa di antaranya meliputi perlunya peningkatan kualitas perencanaan pembangunan agar lebih tepat sasaran dan berbasis kebutuhan masyarakat, penguatan tata kelola pendapatan daerah melalui optimalisasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta percepatan penanganan kerusakan infrastruktur seperti jalan, drainase, dan sarana publik.”DPRD juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor perizinan, kesehatan, pendidikan, dan administrasi pemerintahan. Penguatan pengawasan internal, disiplin aparatur, serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan juga menjadi perhatian utama,”tegasnya
Sebagai tindak lanjut, pada rapat paripurna tersebut juga dilaksanakan penyerahan Keputusan DPRD Kabupaten Lombok Tengah tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 kepada pihak eksekutif. [SLNews – rul]

Tinggalkan Balasan