MayDay, SPN NTB Tolak TKA
SUARALOMBOKNEWS.COM – MATARAM | Serikat Pekerja Nasional (SPN), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), turun kejalan dalam rangka memperingati Hari Buruh atau May Day setiap tanggal 1 Mei.
Puluhan perwakilan Buruh yang tergabung dalam SPN NTB itu menggelar aksi dami di Taman Budaya Kota Mataram, Selasa (1/5/2018) pagi.
Dalam aksinya itu SPN NTB menyoroti sejumlah hal terkait kebijakan pemerintah terhadap Buruh, seperti sistem pengupahan yang masih di bawah UMP, PHK sepihak yang kerap kali dilakukan oleh pihak perusahaan, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 36 Tahun 2016 dan Peraturan Presiden RI Nomor 20 tahun 2018 yang mengatur tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia.”Kami menolak kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada buruh. Kami sangat menolak TKA datang ke Indonesia, berbondong-bondong secara ilegal. Sistem pengupahan juga tidak kami terima, TKA mendapatkan upah yang lebih tinggi, sedangkan kami tidak, meskipun pekerjaan kami sama” ungkap Ketua SPN NTB Lalu Wira Sakti, dalam orasinya.
Menurut Wira, Pemrov NTB gagal mensejahterakan Buruh, terbukti masih banyak buruh atau para pekerja tidak menerima upah sesuai UMP, PHK secara sepihak oleh perusahaan, dan tidak menjalankan K3.”SPN menilai Pemrov NTB gagal mensejahterakan Buruh. Buktinya buruh masih menangis. Pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha selalu dibenarkan, dan buruh tidak pernah dianggap benar,” ucapnya.
Dalam aksinya itu, SPN menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, diantaranya meminta kepada pemerintah untuk menegakkan supremasi hukum sesuai dengan perundang – undangan yang berlaku, mencabut PP Nomor 78 tentang upah padat karya, melaksanakan K3 secara benar, dan menerbitkan peraturan perlindungan terhadap upah dan pekerjaan buruh agar tidak mudah di PHK, termasuk menuntut kepada pemerintah untuk mengusir atau mendeportasi dan menindak tegas TKA yang masuk ke Indonesia secara Ilegal.” Kami minta Pemerintah untuk bersikap tegas dan memberikan tindakan tegas kepada TKA yang masuk ke Indonesia secara Ilegal. Kami akan terus memperjuangkan hak buruh” ujar Lalu Wira Sakti.
Aksi Damai SPN itu mendapat pengamanan dan penjagaan ketat oleh aparat Kepolisian dari Polres Kota Mataram di bantu personil kepolisian dar Polda NTB. Setelah menyampaikan aspirasinya di May Day, SPN membubarkan diri dengan tertib. (slNews – di)
Tinggalkan Balasan