Polisi Gulung Komplotan Begal di KEK Mandalika Kuta, Dua Pelaku Buron
SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK TENGAH | Anggota Kepolisian dari Polsek Pujut, Polres Lombok Tengah, yang dipimpin langsung Kapolsek Pujut AKP. I Ketut Putrawan berhasil menangkap 4 dari 6 orang Pelaku Begal terhadap tiga pelajar warga Kabupaten Lombok Timur di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Kuta, tepatnya di Bukit Meresek, Dusun Ebangah, Desa Sengkol, Kecapatan Pujut, Lombok Tengah pada Rabu (25/4/2018) tengah malam.
Keempat Pelaku Pencurian dengan kekerasan (Curas) yang berhasil ditangkap Polisi itu merupakan warga Dusun Ujung, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah yakni Jun,17 tahun, Beang, 18 Tahun, Nano, 20 Tahun, dan Amir, 24 Tahun.
Keempat Pelaku Begal itu ditangkap ditempat terpisah, pada Rabu (25/4) sore. Pelaku Jun dan Beang di tangkap di wilayah Dusun Ujung, Desa Kuta, sedangkan Pelaku Nano ditangkap di salah satu rumah makan di wilayah Desa Sengkol, sementara itu Pelaku Amir ditangkap di Jalan Raya Yanmu Praya, Kecamatan Praya, Lombok Tengah.” 4 orang Pelaku berhasil kita tangkap, sedangkan dua pelaku lainnya yakni Raye, warga Desa Sengkol dan Atu warga Desa Kuta, masih buron,” terang Kapolsek Pujut AKP. I Ketut Putrawan.
Sebelum ditangkap Polisi, 4 orang pelaku bersama dua orang Pelaku Begal yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi itu membegal tiga orang Pelajar SMA warga Kabupaten Lombok Timur yang tengah berkemah di Bukit Meresek, Dusun Ebangah, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, pada Rabu (25/4/2018) tengah malam.” Korban mendirikan Tenda di Bukit Meresek untuk melihat Sunset. Saat Korban tengah tertidur didalam Tenda, enam Pelaku datang dan langsung merusak Tenda Korban, setelah itu salah satu dari 6 pelaku menodongkan parang ke arah korban dan memaksa korban untuk menyerahkan Handphone, Camera dan uang yang ada di dompet Korban,” tutur AKP. I Ketut Putrawan.
Dari tangan keempat Pelaku Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti hasil Curas berupa Handphone dan Camera milik korban.
Saat ini keempat pelaku berserta barang bukti hasil Curas di amankan di Mapolsek Pujut, untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.” Untuk kedua Pelaku yang identitasnya telah kita ketahui masih dilakukan pengejaran. Untuk itu kami menghimbau kepada Pelaku untuk menyerahkan diri ke Polsek secara baik – baik,” ujar AKP. I Ketut Putrawan. (slNews – rul).
Tinggalkan Balasan