SHOPPING CART

close

Ribuan Liter Minuman Beralkohol Dimusnahkan Jelang Natal dan Tahun Baru 2018

Kapolres Lombok Tengah ( satu dari kiri ) bersama Wabup Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri ( empat dari kanan), GM. PT. AP I LIA  I Gusti Ngurah Ardita (tiga dari kiri)  dan unsur Forkompinda  serta Toga, Toma dan Pemuda memusnahkan Barang Bukti Miras hasil Operasi K2YD Polres Lombok Tengah, Kamis, (21/12/2017).

SuaraLombokNews.com – Lombok Tengah | Polres Lombok Tengah memusnahkan lebih dari 1500 botol minuman beralkohol pabrikan dan 5000 liter minuman keras (Miras) tradisional jelang Natal 2017 dan Tahun Baru 2018. Harapannya, pada saat perayaan tidak ada minuman keras ilegal beredar di masyarakat Bumi Tatas Tuhu Trasna pada perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.

Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba hasil operasi kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dalam rangka Perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.

dilakukan di Lapangan Umum Bhakti Puyung, Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Kamis (21/12/2017) usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Gatarin 2017.

Tercatat yang dimusnahkan sebanyak 1500 botol Miras Botolan berbagai merek dan 5000 liter Miras Tradisional jenis Tuak dan Brem. Pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara dituangkan kedalam lubang yang telah disiapkan dan dengan cara memecahkan Botol Miras.” Barang Bukti yang dimusnahkan ini hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan berupa  Miras Botolan sekitar 1500 botol dan Miras Tradisional sekitar 5000 liter, ini  untuk menghantisifasi kegiatan – kegiatan masyarakat pada saat Perayaan Natal dan Tahun baru, biasanya masyarakat menggunakan moment malam Tahun baru  dengan minum minuman keras, oleh karena itu kita melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan hasilnya kita musnahkan pada hari ini, pada dasarnya kita tetap melanjutkan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan ini sampai selesai tahun baru,” ujar Kapolres Lombok Tengah AKBP. Kholilur Rochman.

Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba hasil operasi kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dalam rangka Perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 itu dipimpin langsung Wakil Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri, S.IP, dan diikuti Kapolres Lombok Tengah AKBP. Kholilur Rochman, GM PT. Angkasa Pura I Bandar Udara Lombok Internasional Airport (LIA)  I Gusti Ngurah Ardita,  jajaran Forkompinda Lombok Tengah, dan sejumlah tamu undangan dari kalangan tokoh Agama, Masyarakat dan Pemuda. (SLNews.com – rul).

Tags:

0 thoughts on “Ribuan Liter Minuman Beralkohol Dimusnahkan Jelang Natal dan Tahun Baru 2018

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Desember 2017
M S S R K J S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  

STATISTIK