Polisi Ringkus Pelaku Begal di Depan RSUD Praya
SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | Tim Opsnal Polres Lombok Tengah berhasil menangkap 1 dari 4 orang pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) atau Pelaku Begal, yakni Hardiawan, 30 Tahun.
Penangkapan Pelaku warga Dusun Lendang Kondak, Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya, Lombok Tengah itu berlangsung di Jalan Raya Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Minggu (15/10/2017) sekitar Pukul 16.45 Wita.
Dari tangan Pelaku, Polisi berhasil mengamankan satu unit Sepeda Motor jenis Honda Vario hasil Curas.
Penangkapan pelaku Begal itu dibenarkan Kapolres Lombok Tengah AKBP. Kholilur Rochman, melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP. Rafles Girsang, Selasa kemarin.
AKP. Rafles menceritakan, sebelum ditangkap, pada Tanggal 11 Oktober 2017 lalu, sekitar Pukul 18.00 Wita, Pelaku bersama temannya yang diperkirakan berjumlah tiga orang, merampas barang berharga termasuk Sepeda Motor milik salah seorang pengendara Hj. Aminah warga Desa Pandan Wangi, Kecamatan Lombok Timur, di jalan Raya depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya Lombok Tengah.
Sebelum merampas barang berharga dan sepeda motor korbannya, terlebih dahulu Pelaku melumpuhkan korbannya dengan cara memukul korbannya hingga tidak sadarkan diri.” Saat kejadian, korban turun dari kendaraannya, karena ankanya mau buang air kecil. Pada saat korban membuka celana anaknya, dari arah belakang datang pelaku bersama tiga orang temannya dan langsung memukul korban hingga tidak sadarkan diri,” ceritanya.
Setelah berhasil melumpuhkan korbannya, para pelaku pun langsung kabur membawa barang berharga milik korban berupa, uang tunai, buku tabungan, ATM, KTP, SIM C, STNK, Sertifikat Tanah, Handphone dan Sepeda Motor korban jenis Honda Vario CBS warna hitam dengan nomor polisi (Nopol) DR. 5996 YG.” Pelaku masih mejalani pemeriksaan dan kita amankan untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar AKP. Rafles Girsang. (slNews.com – rul).
Tinggalkan Balasan