Jadi TO Kasus Sabu, 3 Pelajar Ini Akhirnya Berhasil Diringkus Polisi
SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | Tiga orang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Lombok Tengah yakni AA alias Melong 17 Tahun, warga Lingkungan Darul Palah, Kelurahan Panjisari, FR 15 Tahun, warga Kampung Mujahidin Kelurahan Prapen, dan FE, 17 Tahun warga Lingkungan Bayan, Kelurahan Gerunung, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, Rabu (18/10/2017) sekitar Pukul 00.10 Wita, diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Lombok Tengah di Komplek Pertokoan Praya, Lombok Tengah.
Dari tiga orang Pelajar yang menjadi Target Operasi (TO) Polisi tersebut, berhasil diamankan barang bukti tiga Poket Narkotika jenis Sabu, Korek Api, Klip Plastik, Handphone, Pipet, Bong atau alat hisap Sabu dan Gunting.” Ketiga pelaku ditangkap karena diduga menguasai tanpa hak Narkotika jenis Sabu. Dari tiga pelaku, salah satunya merupakan TO Antik,” terang Kapolres Lombok Tengah AKPB. Kholilur Rochman, melalui Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah AKP. Muhaimin, Rabu (18/10/2017).
Saat ini ketiga Pelajar yang diduga sebagai Pengedar dan pengguna Narkotika jenis Sabu itu beserta barang bukti Sabu diamankan di Mapolres Lombok Tengah.” Barang Bukti dan Ketiga terduga Pelaku kita amankan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar AKP. Muhaimin. (slNews.com – rul).
Tinggalkan Balasan